Terkini

DPD Askonas Jatim MoU dengan Polda Jatim Cegah Tindak Korupsi dalam Proyek Pemerintahan

142
×

DPD Askonas Jatim MoU dengan Polda Jatim Cegah Tindak Korupsi dalam Proyek Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
ASKONAS
Anggota ASKONAS yang dilantik hari ini

BERITABANGSA.ID, SURABAYA– Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Provinsi Jawa Timur melakukan kerjasama dengan Polda Jatim dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi (TPK) pada pembangunan proyek pemerintahan.

Askonas Jatim saat ini bahkan sedang mempersiapkan langkah lanjutan berupa forum diskusi atau panel menghadirkan pihak kejaksaan, kepolisian dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) agar proses pembangunan di Jatim tidak salah langkah.

Scroll untuk melihat berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Askonas, M Sidik Pramono, menegaskan langkah DPD Askonas Jatim itu akan membuat organisasi bergeliat.

Ke depan dalam kompetisi lelang proyek dilakukan secara fair dan berakhlak agar tidak terjerat tindakan korupsi.

“Kami harap ada sinergitas bersama yang bisa menyatukan persepsi bersama seperti dulu zaman Pak Harto,” ujarnya.

Sinergitas pencegahan pernah dilakukan saat era Presiden Soeharto dengan nama Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Daerah (TP4D) dan dibubarkan November 2022 lalu.

“Harusnya pekerjaan begitu selesai baru diperiksa Irwasda, terus BPK, dan BPKP,” ujarnya.

Apabila ada temuan berdasarkan aduan masyarakat, itupun, jika berupa dana akan dikembalikan, dan masalah diselesaikan secara baik.

“Harus ada bimbingan dari semua unsur di bidang kepolisian, kejaksaan, BPK agar kontraktor tidak ketakutan sebelum bekerja. Kalau dilindungi dari awal maka tidak akan ada korupsi,” ucapnya.

Sidik sangat mengapresiasi sinergitas antara DPD Askonas Jatim dengan jajaran penegak hukum serta APIP.
Dengan begitu anggotanya akan semakin profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *