BERITABANGSA.ID -SURABAYA – Terkait naiknya biaya ibadah haji sesuai usulan dari Kementerian Agama, Dewan Perwakilan Wilayah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (DPW FK KBIHU Jatim) angkat suara.
Ketua DPW FK KBIHU Jatim, Habib Abu Bakar Assegaf, menyambut baik hasil rapat DPR RI Komisi VIII terkait kenaikan biaya haji 2023 karena dianggap cukup melegakan bagi jamaah.
Meski ada sejumlah jemaah yang masih keberatan dengan adanya kenaikan biaya tersebut.
Kenaikan biaya ini bagi DPW FK KBIHU Jatim merupakan kebijakan yang relatif dan sesuai dengan kebutuhan para jamah haji di tanah suci. Karena hal ini berkaitan dengan biaya hotel, biaya arofah, biaya catering dan lain lain.
“Kebijakan ini sangat melegakan masyarakat ya. Karena masih terbilang realistis dari kebutuhan jamaah selama tiga puluh hari di Makkah atau di Madinah. Seperti biaya hotel, biaya arofah, catering, makan sehari tiga kali dll. Ini sangat realistis lah,” ungkap Pengasuh Ponpes An Nur Karah Agung di Surabaya, Jumat (17/2) .
Menurut founder KBIH An Nur Karah Agung Surabaya ini, jumlah biaya haji terdiri dua komponen, yaitu biaya perjalanan ibadah haji yang di tanggung jamaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per-jamaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen),” kata Habib Abu Bakar Assegaf yang juga Ketua DPW FK KBIHU Jatim.
Ia menambahkan, untuk para jamaah yang sudah melunasi di 2020 tidak dibebankan biaya tambahan, akan tetapi yang melunasi di 2022 dikenakan biaya tambahan di atas Rp9 juta sesuai kebijakan BPIH.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id