Terkini

Sikapi Insiden Kanjuruhan, KPID Jatim Keluarkan Imbauan

200
×

Sikapi Insiden Kanjuruhan, KPID Jatim Keluarkan Imbauan

Sebarkan artikel ini
Immanuell Yosua Tjiptosoewarno (tengah), komisioner KPID

BERITABANGSA.COM-SURABAYA– Sebagai tindak lanjut dari imbauan WA dan koordinasi yang dilakukan dengan lembaga penyiaran di wilayah Malang Raya paska insiden Kanjuruhan, KPID Jawa Timur mengirimkan imbauan kepada lembaga penyiaran di seluruh Jawa Timur. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran KPID Jawa Timur Nomor 480/953/114/X/2022.

Dalam surat edaran yang didahului dengan ucapan dukacita mendalam terhadap korban insiden Kanjuruhan ini berisi 8 poin yang harus menjadi perhatian pimpinan lembaga penyiaran di Jawa Timur.

Scroll untuk melihat berita

Menurut Korbid Monitoring Isi Siaran KPID Jatim, Sundari. Kedelapan hal tersebut berkait dengan proses produksi dan penyiaran serta bagaimana peran laga penyiaran pasca terjadinya insiden Kanjuruhan.

Secara rinci, kedelapan imbauan tersebut adalah :
1. mengutamakan keselamatan jurnalis dan kru dalam menjalankan tugas jurnalistik.
2. berpatokan pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
3. memperhatikan kondisi masyarakat yang sedang berduka dan mengalami trauma
4. menjaga kondusivitas dan hubungan baik antar-elemen masyarakat yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
5. Berfokus pada tayangan atau siaran yang dapat membawa pemulihan dari fisik dan psikis masyarakat terdampak.
6. tidak menyiarkan hasil liputan sumir atau yang bukan berasal dari data dan bukti yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan.
7. Menyampaikan rasa empati dan duka cita melalui tayangan atau siaran.
8. Turut membantu proses diseminasi informasi terkait keberadaan korban serta upaya pemulihan.

Mengenai latar belakang dan tujuan dari surat edaran tersebut, Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua menyatakan, surat edaran yang dikirimkan kepada pimpinan lembaga penyiaran di Jawa Timur ini merupakan tindak lanjut dari imbauan via WA dan koordinasi yang kita lakukan dengan beberapa lembaga penyiaran di Malang Raya.

“Sesaat setelah insiden terjadi. Tujuannya selain agar semua on the track pada aturan, kita juga mengajak lembaga penyiaran tetap menjaga keselamatan jurnalis dalam liputan dan menjalankan fungsi diseminasi informasi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *