Terkini

Terendah Ketiga, Indeks Kemerdekaan Pers Jatim Terjun Bebas

46
×

Terendah Ketiga, Indeks Kemerdekaan Pers Jatim Terjun Bebas

Sebarkan artikel ini
Suasana sosialisasi IKP 2022 Dewan Pers di Provinsi Jatim, Surabaya. Kamis 22 September 2022

BERITABANGSA.COM- SURABAYA– Publik Jawa Timur terhenyak. Indeks kemerdekaan pers (IKP) menunjukkan penurunan dan menempati urutan ketiga terendah dengan nilai 72,88 secara nasional, setelah Maluku Utara sebanyak 69,84.

Sementara IKP tertinggi nasional ditempati Kalimantan Timur sebesar 83,78, dan paling bawah dari 34 provinsi adalah Papua Barat sebesar 69,23.

Scroll untuk melihat berita

Demikian terungkap saat acara sosialisasi Indeks kemerdekaan pers 2022 Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Grand Dafam Hotel Jalan Kayoon, Surabaya, Kamis (22/9/2022) siang.

IKP ini diselenggarakan oleh Dewan Pers. Metodenya dengan melakukan survei di 34 provinsi dengan meliputi tiga lingkungan dengan 20 indikator.

Selanjutnya, memakai 340 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota dewan penyelia nasional (National Assesment Council, NAC).

Survei IKP 2022 ini menghasilkan nilai IKP Nasional sebesar 77,88 naik 1,86 poin dari IKP 2021. Hasil tersebut menggambarkan bahwa secara nasional kemerdekaan pers berada dalam kondisi cukup bebas, sepanjang 2021.

Agung Darmajaya, dari anggota Dewan Pers, mengatakan semua nilai IKP 2022 pada tiga lingkungan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Lingkungan fisik dan politik mendapat nilai 78,95 atau naik 1,85 poin. Lingkungan ekonomi mendapat nilai 78,86 naik 1,97 poin dan lingkungan hukum mendapat nilai 76,71 atau baik 1,84 poin.

Bobot penilaian pada lingkungan fisik dan politik sebesar 50,21 merupakan bobot terbesar dibandingkan dua lingkungan lainnya, yang memberikan kontribusi signifikan pada kenaikan IKP 2022.

“Sebanyak 18 dari 20 indikator mengalami kenaikan dibandingkan IKP 2021. Penurunan nilai terjadi pada dua indikator, yakni kebebasan media alternatif (turun -2, 05) pada lingkungan fisik dan politik, ” ujarnya.

Kemudian kebebasan mempraktikkan jurnalisne turun 0,08 poin, pada lingkungan hukum. Sedangkan pada lingkungan ekonomi semua nilai indikator mengalami kenaikan. Etika Pers merupakan indikator dengan kenaikan sebesar 4,47 poin.

Ninik Rahayu, anggota Dewan Pers, setuju bahwa gambaran situasi nasional seperti apa, memetakan kondisi perkembangan dan mengidentifikasi persoalan latar belakang di masing wilayah soal kemerdekaan pers.

“Jangan -jangan hasil IKP merupakan hasil masukan ke pemerintah dan penegak hukum dengan masukan secara sistemik, ” ujarnya.

Kata Ninik, pada 25 Agustus 2022 telah disampaikan bahwa penelitian survei IKP secara kualitatif dengan metode fixed. Konteks ini ada beberapa masukan terkait informan ahli dan kompetensinya.

“Kita menghadirkan tujuh ahli pers. Analisa kualitatif yang hasil penelitian di FGD kan di daerah sampai nasional baru hasilnya di FGD ke tingkat nasional, barulah hasil penelitian diratifikasi, ” ujarnya.

Ninik, juga membeber soal 8 indikator dalam penentuan IKP Nasional. Dan secara nilai IKP menempati peringkat 13-20 yakni, lingkungan fisik dan politik. Kedua, lingkungan ekonomi. Dan ketiga, lingkungan hukum.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *