Politik

Apa Penjelasan KPU Malang Soal Temuan 23 Anggota Parpol Ganda

58
×

Apa Penjelasan KPU Malang Soal Temuan 23 Anggota Parpol Ganda

Sebarkan artikel ini
KPU Malang
KPU Malang saat melaksanakan verifikasi temuan keanggotaan partai politik yang ganda

BERITABANGSA.COM-MALANG – Menjelang bergulirnya Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang saat memverifikasi administrasi partai politik (Parpol) menemukan keanggotaan ganda Parpol, Pemilu 2024.

Komisioner KPU, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, pihaknya membenarkan adanya temuan keanggotaan Parpol peserta Pemilu 2024 yang ganda.

Scroll untuk melihat berita

“Ada 23 nama tercatat keanggotaan di lebih dari satu parpol, yang sama-sama telah mengunggah surat pernyataan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” kata Marhaendra Mahardika di kantor KPU Kabupaten Malang, Selasa (6/9/2022) petang.

“Karena Parpol telah mengunggah surat pernyataan di SIPOL, maka mereka kami dihadirkan ke kantor KPU untuk klarifikasi secara langsung. Hal ini untuk menjelaskan yang bersangkutan adalah anggota partai politik yang mana,” jelas Marhaendra.

Marhaendra menambahkan, pihaknya menghadirkan secara langsung Parpol yang memiliki keanggotaan ganda tersebut untuk dimintai klarifikasi dan penjelasannya.

“Yang bersangkutan dihadirkan langsung di kantor KPU Kabupaten Malang untuk dilakukan klarifikasi secara langsung. Dilaksanakan tanggal 5 September 2022 hingga ditutup pukul 23.59 WIB,” bebernya.

Kepada pihak yang tidak hadir saat klarifikasi keanggotaannya di parpol, lanjutnya, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Untuk keanggotaan Parpol ganda yang tidak memenuhi kehadiran klarifikasi di kantor KPU Kabupaten Malang maka kami anggap tidak memenuhi persyaratan administrasi,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *