Pemerintahan

KPU se-Jatim Ikuti Rakor Persiapan Vermin Parpol Peserta Pemilu 2024

72
×

KPU se-Jatim Ikuti Rakor Persiapan Vermin Parpol Peserta Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Rakor
Suasana Rakor KPU se-Jatim

BERITABANGSA.COM-LUMAJANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti rapat koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Sidoarjo dari 12-13 Agustus 2022, bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU kabupaten/kota lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita, menghadiri acara bersama Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Nur Ismandiana serta Kasubag Teknis dan Hubmas, Ida Nur Farida.

Scroll untuk melihat berita

“Kami diundang Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Choirul Anam,” kata Yuyun melalui selularnya, sore tadi.

Yuyun menjelaskan, KPU akan sosialisasi secara masif tahapan demi tahapan Pemilu 2024, yang dijadwalkan untuk pelaksanaan Hari Pemungutan Suara (HPS), yang digelar pada 14 Februari 2024.

Dan sosialisasi yang dimaksudkan, menurut Yuyun, terkait informasi tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu dan perlu dilakukan bukan hanya pada penyelenggara Pemilu, tetapi pada peserta Pemilu dan masyarakat luas.

“Dengan demikian, masyarakat akan memahami bahwa dalam 20 bulan mendatang sudah memasuki masa tahapan pemilu hingga 14 Februari 2024,” paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Choirul Anam, menyampaikan, acara ini merupakan lanjutan dari acara rakor yang telah dilakukan di Jakarta.

Dan ini perlu dilakukan, agar para Ketua KPU mengetahui secara detail proses dan prosedur apa yang dilakukan pada tahapan verifikasi administrasi nanti.

“Jika sudah ada pemahaman yang sama antara Divisi Teknis dengan Ketua KPU, maka akan ada kesamaan informasi yang akan disampaikan kepada calon peserta Pemilu maupun ke publik,” beber Anam.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *