BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Kasus penggerebekan oknum Polisi berpangkat Ipda di rumah perempuan bersuami, ditindaklanjuti oleh Polres Jombang.
Laporan dari Polsek Jogoroto, kini perkaranya telah dilimpahkan ke Polres Jombang.
Polres Jombang pun sudah mulai melakukan pemeriksaan. Demikian diungkap langsung oleh Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Qoyum Mahmudi.
“Laporan dari Polsek sudah dilimpahkan ke Polres. Kini Polres masih melakukan upaya-upaya. Dan perkembangannya akan kami sampaikan kemudian,” ujar Iptu Qoyum, Selasa (26/7/2022) siang.
Selanjutnya, Tim Polres Jombang, Iptu Qoyum akan memeriksa kasusnya dengan menggelar perkara kasusnya. Kasusnya akan ditangani penyidik Sat Reskrim Polres Jombang.
“Yang memproses yakni Reskrim Polres Jombang, kalau terkait Propam nanti ranahnya Polres Mojokerto Kota. Kalau kedinasannya nanti di Polres Mojokerto, tapi kalau pidananya tetep Polres Jombang,” jelasnya di halaman Mapolres Jombang.
Ditanya keberadaan oknum saat ini, Qoyum menyebut masih di rumah masing-masing. Lalu siapa yang melaporkan perkara itu ke Polres, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail.
“Yang bersangkutan masih di rumah. Nanti tetap prosesnya di Polres Jombang, sekarang masih melakukan upaya keterangan itu. Kalau yang melaporkan ya kalau tidak istri atau suaminya, jadi begitu. Soalnya kasus ini delik aduan,” pungkasnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha juga membenarkan tindaklanjut laporan itu.
Tahapannya, Sat Reskrim Polres Jombang
melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam peristiwa tersebut.
“Jadi di sisi pidananya diproses Polres Jombang. Soal kode etik dan profesi juga didalami propam Polres Jombang dan Polres Mojokerto Kota. Hari ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi,” katanya.
AKP Giadi tidak menyebut, jumlah saksi yang diperiksa. Namun pihaknya menjelaskan, pemeriksaan itu akan terus berjalan.
“Pemeriksaan terus berjalan, nanti dibutuhkan beberapa saksi kemungkinan ada 3 sampai 5 orang. Sekarang baru dimulai pemeriksaannya,” bebernya.
“Nanti kalau waktunya memungkinkan, malam ini akan kami beritahukan ke media. Kalau soal unsur tindak pidananya masih belum ditemukan, soalnya masih dalam tahap pemeriksaan. Nanti kalau sudah selesai, akan kami sampaikan,” lanjutnya memungkasi.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com