Terkini

DPO Pencabulan Santri di Jombang Diminta Jalani Sidang, Gus Hans: Kasihan Kiai Mukhtar

59
×

DPO Pencabulan Santri di Jombang Diminta Jalani Sidang, Gus Hans: Kasihan Kiai Mukhtar

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Ulama dan polisi di Kabupaten Jombang, meminta MSAT DPO kasus pencabulan terhadap santriwati segera menjalani persidangan.

KH Zahrul Azhar salah satu ulama muda di Jombang ini, mengatakan kasihan terhadap orang tua MSAT, KH Muhammad Mukhtar Mu’thi, yang juga Al Mursyid Toriqoh Shiddiqiah.

Scroll untuk melihat berita

“Kasihan Kiai Mukhtar, dengan segala kebaikannya terpaksa harus disangkutpautkan dengan kasus yang berlarut-larut. Saat ini momen yang pas untuk menjelaskan duduk persoalan di persidangan,” ujarnya melalui WhatsApp, Rabu (6/7/2022) malam.

Kendati polisi selalu gagal menjemputnya, Gus Hans menilai tidak ada yang perlu dikhawatirkan akan langkah pihak kepolisian. Pihaknya meyakini polisi sudah menjalankan tugas sesuai aturan dan kewenangannya.

“Saya yakin polisi bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua sama di mata hukum, mungkin cari momen yang pas saja,” beber Gus Hans dari tanah suci.

Sementara itu pihaknya berupaya agar kasus itu segera diselesaikan. Gus Hans menyarankan, alangkah baiknya memperkuat pembela hukum di pengadilan.

“Menurut saya, justru ini kesempatan baik untuk menjelaskan kepada publik tentang apa yang terjadi sebenarnya. Lebih baik perkuat pembela hukum di pengadilan dari pada membiarkan liar di ranah awam yang memperkeruh permasalahan,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui jika, sejumlah ulama di Kabupaten Jombang menyayangkan pernyataan dan sikap KH Muhammad Muhtar Mu’thi yang menyebut kasus yang melilit putranya MSAT, sebagai kriminalisasi pesantren.

Pernyataan dan sikap Al Mursyid Toriqoh Shiddiqiah ini, setelah video bersama Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, beredar luas di jagat maya. Dalam video ini, orang tua MSAT KH Muhammad Muhtar Mu’thi meminta agar polisi tidak lagi memburu putranya.

Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik itu nampak, Al Mursyid Toriqoh Sidiqqiyah, itu menyampaikan permintaan kepada Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat.

KH Muhtar terlihat duduk di kursi, sementara Kapolres berada di samping sebelah kirinya nampak mendengarkan permintaan sang kiai.

Kepada Kapolres, KH Muhtar meminta Kapolres untuk tidak memaksakan menangkap MSAT. Sebab, persoalan yang menimpa MSAT merupakan fitnah keluarga. Selain itu, dia juga meminta semua pihak tidak ikut campur dan kembali ke tempat masing-masing.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *