Hendro menegaskan jalur hukum itu pilihan terakhir, sehingga dia memilih tidak melaporkannya kepada aparat penegak hukum dahulu.
“Harapan saya, ini jangan ditulis, kalau ini ramai, yang bersangkutan malu lalu lari, justru rumah sakit yang rugi. Ini kalau diblow-up, dia akan malu, dan lari, mau dapat ikan malah nggak dapat apa-apa, ini biar kami proses dulu, nanti kalau ada apa-apa yang tidak diinginkan, Anda yang akan kami kabari pertama,” ucap Hendro kepada wartawan beritabangsa.com
Hendro mengakui memang sulit untuk mengetahui praktik ini karena polanya diklaimkan ke BPJS Kesehatan dan memang rumah sakit tidak rugi karena sudah entry di sistem, tapi karena kepala instalasi farmasi cukup jeli ada kejanggalan maka ditemukanlah praktik ilegal ini.
Hendro tidak berani membenarkan bahwa praktik ini telah dilakukan bertahun-tahun sejak ID menempati posisi itu pada 2015.
“Kita tidak bisa mengatakan sesuatu tanpa adanya bukti, yang kami dapatkan itu selama 2021 saja, dan kami ada audit Desember 2021, selain itu kami tidak tahu menahu. Jangan rasan-rasan saja, tapi yang terbukti betul ya 2021 itu dan diakui oleh bersangkutan dan di BAP diakui bersangkutan, kami tidak berani mengatakan apa yang tidak kami ketahui,” lanjut Hendro.
Wartawan mempertanyakan bagaimana Direksi dapat menjamin yang bersangkutan tidak akan kabur dan akan bertanggungjawab.
“Bahkan saya sendiri cek rumahnya itu sudah kosong, bagaimana Anda bisa menggaransi dia tidak akan kabur atau buron sehingga tidak bertanggungjawab,” tanya wartawan.
“Saya tahu di mana ia sekarang, kami semua tahu posisinya, intinya masih di wilayah Kabupaten Jember, dan orangtuanya juga tahu, adiknya juga di sini di Jember,” jawab dr Hendro.
Wartawan menanyakan angka pastinya obat-obatan yang dijual illegal tersebut.
“Pastinya yang terbukti diakui olehnya yaitu sekitar Rp. 200 jutaan, itu diakui yang bersangkutan dan sudah tertulis di BAP,” jawab Hendro.
Untuk diketahui, dr Hendro Soelistijono, MM, MKes, diangkat menjadi Direktur RSD dr Soebandi Jember pada 05 Februari 2018 pada masa pemerintahan mantan Bupati Jember, dr Faida, MMR.
Sedangkan suami ID yaitu saudara E sama-sama bekerja sebagai pegawai di RSD dr Soebandi. Suaminya tersebut menempati posisi sebagai admin ruangan rawat inap Seruni.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id