Sebab, fungsi pencegahan sejatinya memberikan ruang kepada pemerintah untuk memperbaiki kesalahan sebelum persoalan berkembang menjadi perkara pidana.
Narasumber tersebut kemudian menyinggung Kabupaten Ponorogo sebagai contoh yang menurutnya patut menjadi pembelajaran bagi daerah lain.
Ia menyebut bahwa sebelum terjadinya operasi penindakan terhadap kepala daerah di Ponorogo, KPK sebelumnya telah melakukan kegiatan pencegahan dan memberikan arahan.
“Contoh kasus Kabupaten Ponorogo, beberapa waktu sebelum operasi tangkap tangan bupati, pihak KPK sudah hadir di sana seperti di Lumajang ini. KPK sudah memberikan paparan hasil temuan atau pemeriksaannya. Tapi hasil paparan tidak digubris,” bebernya.
Catatan: bagian ini merupakan kata narasumber perlu dikonfirmasi kepada KPK apabila hendak dipublikasikan sebagai fakta mengenai kronologi kasus tertentu.
Ia kemudian melontarkan peringatan keras kepada para pejabat agar jangan sampai pejabat merasa aman hanya karena KPK dianggap sebatas sosialisasi atau paparan.
“Para pejabatnya tidak sadar bahwa jaringan komunikasi vendor-vendor dan pejabat, nomor HP-nya sudah tersadap bahkan akses email masing-masing,” tegasnya.
Kehadiran KPK di Lumajang pada akhirnya tidak perlu dibumbui dengan spekulasi. Jika memang hanya paparan, katakan paparan.
Jika sosialisasi pencegahan, jelaskan pencegahannya terkait apa. Jika evaluasi, jelaskan aspek apa yang dievaluasi.
Dan apabila terdapat permintaan data atau dokumen dari OPD tertentu, publik juga berhak mendapatkan penjelasan sepanjang informasi tersebut memang terbuka untuk disampaikan.
Sebab keterbukaan justru dapat mencegah berkembangnya rumor. Apalagi saat masyarakat mendengar adanya aktivitas KPK, tetapi pejabat memberikan jawaban berbeda-beda.
Di satu sisi disebut tidak ada pemeriksaan. Di sisi lain muncul informasi bahwa sejumlah OPD diperiksa soal agenda KPK.
Sementara sejumlah pejabat lainnya memilih tidak memberikan jawaban. Di sinilah persoalan transparansi menjadi penting.
“Sebab dalam urusan pemberantasan korupsi, transparansi bukan ancaman. Transparansi justru adalah pertahanan pertama agar pemerintahan tetap dipercaya rakyat,” pungkasnya.


















