Publik Service

HCCM Lumajang Minta P3H Lebih Fokus Lagi

59
×

HCCM Lumajang Minta P3H Lebih Fokus Lagi

Sebarkan artikel ini
HCCM
Situasi saat Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) meminta pendamping proses produksi (P3H) Lumajang serius

BERITABANGSA.ID – LUMAJANG – Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) meminta pendamping proses produksi (P3H) kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) lebih baik.

Kepala Cabang Halal Center Cendekia Muslim (HCCM), Ahmad Fuad Afdlol,
mengatakan Undang-undang nomor 6 tahun 2023, menegaskan bahwa program sertifikat halal harus diverifikasi oleh P3H.

banner 300600

Untuk itu semua pendamping harus solid. Apalagi P3H dari berbagai lembaga lain sudah masuk ke kota/kabupaten melakukan pendampingan sertifikat halal.

Semisal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI yang juga memiliki program layanan sertifikat halal gratis dengan kuota 10 juta kategori pernyataan pelaku usaha (self declare/SD).

“Hingga hari ini baru dua juta kuota yang sudah terbit sertifikat halal nya. Artinya masih banyak lagi kuota yang bisa dimanfaatkan oleh Pelaku Usaha (PU),”

Yang terpenting kata KC HCCM Lumajang, dalam melaksanakan tugas pendampingan, para pendamping terus menjalankan SOP dan wajib tetap diperhatikan.

“Satu misi visi antara KC dengan anggota P3H, demi memenuhi target tiap kota/kabupaten, sesuai arahan dari kantor pusat HCCM sewaktu rapat konsolidasi lalu,” bebernya.

Profesi P3H ini menurut Fuad adalah profesi yang sangat mulia.

Tugas P3H, juga wajib memberikan laporan terkait dengan kinerjanya masing-masing di lapangan.

“Jangan memaksakan produk SD untuk produk reguler, itu yang patut dipahami. Dan tahun ini khusus untuk SD saja,” tambahnya.

Sebab jika ada P3H yang melakukan pelanggaran, ada dari bagian pembinaan dan pengawasan BPJPH yang akan mengingatkan lembaga pemeriksa halal (LPH) HCCM pusat.

“Kalau bisa jangan terjadi kembali, sebagai masyarakat jika bertemu pelanggaran yang seyogyanya dilaporkan kepada Satgas halal yang nantinya akan diteruskan kepada BPJPH,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *