BERITABANGSA.ID, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa 2026 di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (28/10/2026).
Workshop ini mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas demi Peningkatan Kemandirian Desa Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat.”
Acara dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ahmad Baharudin (ABAH), Camat se-kabupaten, para kepala dan perangkat desa se-kabupaten, serta dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung.
Dengan di adakannya Workshop ini mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan nyata.
Acara yang merupakan agenda rutin nasional dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini mendapat dukungan penuh dari DPMD Kabupaten Tulungagung guna memastikan setiap rupiah dana pembangunan benar-benar memberikan multiplier effect bagi kemajuan wilayah.
Agus Kuncoro Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung, menegaskan esensi dari workshop ini adalah memberikan pendampingan intensif terkait APBN dan pengelolaan Dana Desa. Tujuannya jelas, memastikan alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
”Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan oleh BPKP secara nasional dan didukung penuh oleh DPMD Kabupaten Tulungagung. Kami ingin memastikan setiap program desa berjalan efektif,” ujarnya
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik, DPMD Tulungagung juga menerapkan metode pendampingan proaktif berkonsep “jemput bola”. Hari ini Tim DPMD turun langsung mendatangi 9 lokasi atau kecamatan guna mengawal kelancaran administrasi dan program pembangunan di tingkat akar rumput.
Menanggapi tantangan administratif menjelang akhir tahun, Agus memastikan bahwa tidak ada kendala keterlambatan pelaporan yang berarti. Hambatan yang kerap ditemui di lapangan umumnya hanya sebatas pada kelengkapan berkas, yang langsung dapat diselesaikan melalui pendampingan intensif tim DPMD.
Seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa wajib didukung oleh administrasi yang tertib, bukti pertanggungjawaban yang lengkap, serta pelaporan akurat dan tepat waktu. Langkah ini krusial guna mencegah kesalahan administrasi, potensi penyimpangan, hingga permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui workshop ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung optimistis kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan di tingkat desa akan semakin meningkat, membawa desa-desa di Tulungagung menuju kemandirian yang mandiri, maju, dan berkelanjutan.















