Terkini

Isu Ditangkap Kasus Narkoba, Keberadaan AUM Anggota DPRD Kabupaten Malang Misteri

4
×

Isu Ditangkap Kasus Narkoba, Keberadaan AUM Anggota DPRD Kabupaten Malang Misteri

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD
Zia’ul Haq, Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra

BERITABANGSA.ID, KABUPATEN MALANG – Sejak kabar penangkapan oknum Anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial AUM terkait kasus Narkoba, keberadaan AUM, masih misterius.

AUM diisukan ditangkap bersama istri sirinya yang juga berstatus anggota DPRD dari daerah lain. Isu itu bak bola salju, hingga muncul ancaman unjuk rasa jika terjadi transaksional kasus.

Hingga saat ini, posisi AUM belum jelas. Belum ada rilis resmi dari kepolisian terkait keberadaan dan status hukum dari anggota dewan ini, sejak isu ditangkap Selasa (29/9/2026) malam.

Menanggapi bola liar ini, Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra, Zia’ul Haq, mengaku sedang menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Ia mengaku telah mengontak jajaran Polresta Surabaya hingga Polda Jawa Timur, namun belum memperoleh kepastian.

“Setelah ada WA masuk, saya langsung merespons dan bertanya ke teman-teman di kepolisian, apakah benar saudara AU ini ditahan. Namun sampai sekarang belum mendapatkan informasi. Di Polda saya tanya juga sama,” ujar Zia’ul, Rabu (30/9/2026).

Zia’ul menegaskan, penanganan dugaan perkara narkoba sangat sensitif sehingga internal fraksi tak berani berspekulasi tanpa bukti sah.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra, Alayk Mubarok, belum menjawab saat dikonfirmasi via pesan tertulis sejak Selasa malam.

Belum adanya penjelasan resmi dari pihak kepolisian memicu munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Ketiadaan konfirmasi terbuka ini menimbulkan kekhawatiran publik terkait potensi pengondisian perkara.

Di sejumlah grup perpesanan instan, beredar imbauan agar media dan masyarakat mengawal ketat penanganan kasus tersebut di Polresta Surabaya. Pesan berantai itu turut menyuarakan aksi demonstrasi apabila penanganan hukum diwarnai praktik tebus uang.

Mengenai nasib keanggotaan AUM di partai apabila tuduhan tersebut kelak terbukti, Zia’ul menyebut kewenangan penjatuhan sanksi berada di tingkat DPD dan Mahkamah Partai, bukan di ranah fraksi DPRD.

“Kalau sanksi tegas itu domainnya di partai atau Mahkamah Partai. DPD biasanya memanggil untuk mengklarifikasi. Mahkamah Partai yang bisa memutuskan, bahkan memecat anggota yang terlibat,” pungkasnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60