BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Peristiwa tragis menimpa dua orang petani perempuan di Dusun Pager, Desa Sidomukti, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Kedua korban; Sutik (76) dan Paniti (45), tewas akibat tersengat arus listrik jebakan tikus saat hendak menanam padi di sawah, Kamis (10/9/2026).
Kepala Desa Sidomukti, Kecamatan Kasiman Robert Waluyo, membenerakan kejadian tersebut.
“Kejadian itu diperkirakan pukul 6 pagi. Korban sudah dibawa ke rumah duka dan sedang dilaksanakan penyeledikikan oleh pihak berwajib,” tuturnya.
Kapolsek Kasiman, AKP Mochamad Khambali mengungkapkan, kejadian berawal saat kedua korban berangkat bersama menuju area persawahan.
Saat melangkah masuk ke area sawah, keduanya tanpa sengaja menyentuh kawat beraliran listrik untuk jebakan tikus.
“Seketika korban meninggal dunia di lokasi,” ujar Kapolsek.
Pemilik instalasi listrik jebakan tikus tersebut diketahui bernama Suparngun (50), petani setempat, tetangga korban.
Peristiwa ini kali pertama diketahui saksi Jari (57) yang hendak menanam padi di sekitar lokasi.
Melihat kedua rekannya tergeletak, saksi segera melaporkan kejadian itu ke Kepala Dusun (Pak Wo) Pager, dan diteruskan ke Polsek Kasiman.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Kasiman bersama Tim Inafis Polres Bojonegoro dan petugas medis dari Puskesmas Kasiman langsung berangkat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban.
Saat ditemukan, korban Paniti mengalami luka bakar akibat sengatan listrik di jari tengah tangan kiri.
Saat kejadian, korban mengenakan kaus lengan panjang warna putih dan celana pendek motif bunga warna biru.
Sedangkan Suntik mengalami luka bakar pada sela-sela ibu jari dan jari telunjuk tangan kanan, serta luka bakar di paha kanan berukuran sekitar 15 x 4 cm.
Saat kejadian, korban mengenakan kaus lengan panjang warna ungu dan celana pendek warna merah bergaris hitam.
“Tim medis menyatakan kedua korban meninggal dunia murni akibat sengatan listrik jebakan tikus dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” tegasnya.
Dalam penanganan di lokasi, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa gulungan kawat listrik sepanjang 10 meter serta tiang penyangga berbahan bambu setinggi 50 cm.
Penanganan TKP dan evakuasi dipimpin Kapolsek Kasiman AKP Mochamad Khambali, didampingi Kanit Reskrim Aipda Galih Irawan, Panit Intelkam Aipda MEdy C., Bhabinkamtibmas Aiptu Faried RW, serta melibatkan Tim Inafis Polres Bojonegoro dan pihak Puskesmas Kasiman.


















