BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lumajang mengular. Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), jenis Pertalite dan Pertamax.
Kondisi tersebut memantik pertanyaan publik. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang sebelumnya menyampaikan bahwa kondisi stok BBM dan pasokan energi masyarakat aman.
Di lapangan berbeda. Antrean kendaraan terjadi di sejumlah SPBU. Warga mengeluh sulit mendapat Pertalite dan Pertamax sejak Minggu malam.
Salah seorang warga Kelurahan Tompokersan, Triyoso, mengaku itu.
“Sejak kemarin malam sudah agak sulit BBM jenis Pertalite dan Pertamax juga,” keluh Triyoso Senin (7/9/2026).
Menurutnya, kondisi itu membuat masyarakat harus mengantre lebih lama dan berpindah-pindah SPBU demi seliter BBM.
Kondisi ini pun menimbulkan keresahan. Pasalnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kondisi pasokan BBM sebenarnya di lapangan.
Di tengah keluhan warga, Pemkab Lumajang telah mempublikasikan data ketersediaan BBM per Sabtu (5/9/2026), untuk memastikan kondisi pasokan energi terpantau.
Menurut Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, stok sejumlah jenis BBM tercatat sebagai berikut:
Pertalite: 150,2 kiloliter (KL), dengan estimasi ketahanan 0,5 hari.
Pertamax: 141,6 KL, dengan estimasi ketahanan 3,9 hari.
Pertamax Turbo: 42,4 KL, dengan estimasi ketahanan 53,2 hari.
Biosolar: 117,3 KL, dengan estimasi ketahanan 0,6 hari.
Pertamina Dex: 28,7 KL, dengan estimasi ketahanan 15,1 hari.
Angka tersebut menunjukkan posisi stok sejumlah BBM sangat dinamis, khususnya Pertalite dan Biosolar yang pada saat pemantauan memiliki estimasi ketahanan kurang dari satu hari.
Namun, angka tersebut tidak serta-merta berarti BBM akan benar-benar habis dalam hitungan jam. Sebab, pasokan baru dan tingkat konsumsi dapat mengubah posisi stok secara cepat.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lumajang, Bonni Momenta, menjelaskan bahwa data ketahanan stok BBM tidak dapat dibaca sebagai batas pasti kapan BBM akan habis.
Menurutnya, angka tersebut merupakan kondisi pada saat pemantauan dilakukan dan dapat berubah mengikuti konsumsi maupun distribusi pasokan baru.
“Data ini merupakan kondisi stok pada saat pemantauan pagi hari. Ketahanan stok dapat berubah mengikuti tingkat konsumsi dan distribusi BBM. Angka ketahanan ini jangan dibaca sebagai batas pasti habisnya stok. Kondisinya dinamis, sehingga pembaruan data tetap penting,” ujar Bonni waktu itu.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan stok BBM di Lumajang tidak cukup hanya dilihat dari angka persediaan di tangki atau depo. Kecepatan distribusi menjadi faktor penting untuk memastikan BBM benar-benar tersedia ketika masyarakat membutuhkannya.
Di sinilah biang persoalannya.
Bagi masyarakat, istilah “stok aman” berarti BBM ada dalam catatan administrasi. Ukuran paling sederhana bagi konsumen adalah BBM tersedia ketika saat datang ke SPBU.
Jika stok tercatat tersedia tetapi masyarakat harus mengantre panjang, berpindah SPBU, bahkan kesulitan memperoleh Pertalite dan Pertamax, lalu di mana stok dan distribusinya.
Pemkab Lumajang perlu menjelaskan lebih konkret mengenai kondisi tersebut agar tidak terjadi kesenjangan data resmi dengan fakta di lapangan.
Terlebih, berdasarkan data per 5 September 2026, estimasi ketahanan Pertalite hanya 0,5 hari. Artinya, BBM jenis tersebut memang membutuhkan perhatian serius terhadap kesinambungan pasokan dan distribusinya.
Begitu pula Biosolar yang tercatat memiliki estimasi ketahanan 0,6 hari.
Dengan kondisi tersebut, pembaruan data secara berkala menjadi penting. Bukan sekadar untuk meredam kepanikan, tetapi untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai kondisi pasokan BBM.
Keluhan warga dan data Pemkab Lumajang seharusnya menjadi dasar evaluasi bersama.
Pertamina sebagai pihak yang mengelola distribusi BBM perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi pasokan ke SPBU-SPBU di Lumajang, termasuk apakah terjadi keterlambatan distribusi, peningkatan konsumsi, penyesuaian kuota, atau faktor teknis lainnya.
Sebab, masyarakat tidak membutuhkan sekadar angka stok. Mereka membutuhkan kepastian bahwa ketika datang ke SPBU, BBM tersedia dan pelayanan berjalan normal.
Antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU juga jangan sampai dibiarkan berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.
Pemkab Lumajang sebelumnya menegaskan bahwa transparansi data diperlukan agar masyarakat dan pelaku usaha tidak terjebak isu maupun spekulasi yang tidak terverifikasi.
Karena itu, transparansi harus berjalan dua arah: data resmi harus diperbarui, sementara kondisi nyata di lapangan juga harus segera dijelaskan.
Publik kini menunggu jawaban sederhana namun penting.
Jika stok BBM disebut aman, mengapa warga mulai kesulitan mendapatkan Pertalite dan Pertamax, hingga antrean mengular di sejumlah SPBU Lumajang?


















