BERITABANGSA.ID, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung kembali melaksanakan menyalurkan bantuan pangan dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras ke masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan secara simbolis untuk alokasi Juli hingga September 2026, berlangsung di Balai Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung Senin (31/8/2026).
Acara penyaluran bantuan pangan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran OPD terkait, pimpinan Bulog Cabang, Camat Sumbergempol beserta Forkopimcam, Kepala Desa Sumberdadi serta masyarakat penerima manfaat.
Penyaluran bantuan pangan beras dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin (ABAH) dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan CPP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2022 tentang penyelenggaraan CPP, penyalurannya dapat dilakukan untuk berbagai kepentingan, di antaranya pengentasan kemiskinan, penanganan kerawanan pangan, kekurangan pangan, pengendalian gejolak harga pangan dan inflasi, serta perlindungan terhadap produsen dan konsumen.
“Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah juga dapat dilaksanakan dalam rangka antisipasi, mitigasi dan/atau pelaksanaan pemberian bantuan pangan,” ucapnya.
Ia menerangkan, bantuan pangan beras 2026 merupakan bagian dari paket stimulus kebijakan ekonomi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Program tersebut sekaligus menjadi upaya bersama untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas harga pangan
Kabupaten Tulungagung, total sasaran penerima bantuan pangan beras alokasi Juli hingga September 2026 mencapai 147.402 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperoleh dari Kementerian Sosial.
Sementara itu, khusus Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, terdapat 768 PBP yang mendapatkan bantuan pangan beras.
“Setiap penerima memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan dengan kualitas beras medium. Untuk alokasi tiga bulan, bantuan tersebut disalurkan sekaligus dalam satu kali penyaluran sehingga masing-masing PBP menerima total 30 kilogram beras,” tegasnya.
Ahmad Baharudin mengatakan, program bantuan pangan tersebut merupakan kelanjutan dari penyaluran bantuan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Februari–Maret 2026. Dalam pelaksanaannya, Badan Pangan Nasional menugaskan Perum Bulog untuk melakukan penyaluran bantuan pangan beras CPP dengan dukungan pemerintah daerah di lapangan.
“Tujuan dari program bantuan pangan ini untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, sebagai upaya menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, serta mengendalikan dampak inflasi,” akhirnya.
Penyerahan bantuan pangan beras di Desa Sumberdadi menjadi salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. oleh para penerima dan mampu memberikan manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban warga, utamanya dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan,


















