BERITABANGSA.ID, JAKARTA – Pernyataan dr. dr. Mhd Indra Gunawan Lubis atau yang dikenal publik sebagai “Dokter Lawyer” menjadi perhatian di media sosial setelah mengkritisi pelayanan BPJS Kesehatan. Video yang diunggah melalui akun Facebook pribadinya memicu beragam respons dari masyarakat.
Dalam video tersebut, Dokter Gunawan menyampaikan penilaiannya terhadap kualitas layanan BPJS Kesehatan. Menurutnya, masih terdapat berbagai persoalan yang dirasakan peserta sehingga pelayanan dinilai belum memenuhi harapan sebagian masyarakat.
Ia juga menyinggung fasilitas kesehatan yang disebut digunakan oleh para karyawan BPJS Kesehatan. Menurutnya, informasi mengenai jenis perlindungan kesehatan pegawai BPJS perlu diketahui publik sebagai bentuk transparansi.
“Menurut saya BPJS ini pelayanannya masih belum memuaskan. Coba dicek, apakah para penyelenggaranya menggunakan BPJS sebagai jaminan kesehatan utama mereka,” ujar Dokter Gunawan dalam video yang beredar di media sosial dikutip Beritabangsa.id, Jumat (07/08/2026)
Dalam pernyataannya, Dokter Gunawan mengklaim bahwa karyawan BPJS Kesehatan menggunakan layanan asuransi InHealth. Ia juga mempertanyakan sumber pembiayaan fasilitas tersebut serta meminta agar informasi itu dapat diklarifikasi secara terbuka.
“Kalau memang benar menggunakan InHealth, masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana mekanismenya,” lanjutnya.
Dokter Gunawan menilai, apabila informasi tersebut benar, maka dapat memunculkan pertanyaan mengenai kesetaraan layanan kesehatan antara peserta BPJS Kesehatan dengan para penyelenggara program.
Pernyataan tersebut kemudian memicu diskusi di media sosial. Sebagian warganet mendukung agar dilakukan evaluasi terhadap pelayanan BPJS Kesehatan, sementara yang lain mengingatkan agar informasi tersebut diverifikasi berdasarkan data resmi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Hingga berita ini diterbitkan, BPJS Kesehatan belum berhasil dikonfirmasi terkait pernyataan Dokter Gunawan mengenai dugaan penggunaan asuransi kesehatan oleh karyawan BPJS maupun mekanisme pembiayaannya.
Redaksi akan memperbarui informasi apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak BPJS Kesehatan.


















