Pemerintahan

Terima Kunjungan DPR RI Wihadi, MPS Dander Suarakan Aspirasi Moratorium Cukai SKT

8
×

Terima Kunjungan DPR RI Wihadi, MPS Dander Suarakan Aspirasi Moratorium Cukai SKT

Sebarkan artikel ini
MPS
Anggota Komisi Xl DPRD RI Wihadi Wiyanto (Pegang mic) di dampingi Direktur Utama Koperasi Kareb Sriyadi Purnomo (kiri baju putih) bersama staf MPS Dander juga anggota DPRD Bojonegoro. Foto: Suyati/Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Mitra Produksi Sigaret (MPS) Dander PT Kareb Alam Sejahtera, Kabupaten Bojonegoro, menerima kunjungan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, Selasa (28/7/2026).

Direktur Utama Koperasi Kareb, Sriyadi Purnomo, menanggapi dengan baik kunjungan Wihadi bersama anggota DPRD Bojonegoro menjadi momentum penting untuk memperlihatkan secara langsung aktivitas industri SKT di MPS Dander.

Sriyadi menyebut MPS Dander saat ini memberikan lapangan pekerjaan kepada sekitar 2.800 masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya.

“Kehadiran beliau sangat berarti bagi kami, khususnya kami selaku industri rokok SKT padat karya. MPS Dander ini memberikan pekerjaan pada masyarakat Kabupaten Bojonegoro kurang lebih 2.800 orang,” ungkap Sriyadi.

Menurutnya, keberadaan industri tersebut tidak hanya memberikan lapangan pekerjaan, tetapi juga turut membantu pemerintah daerah dalam mengurangi pengangguran dan kemiskinan sekaligus memberikan kontribusi melalui cukai dan pajak.

Karena itu, Sriyadi berharap aspirasi industri SKT dapat menjadi perhatian pemerintah pusat, khususnya terkait kebijakan cukai.

“Harapan saya, kedatangan Pak Wihadi yang duduk di Komisi XI DPR RI terus memperhatikan kami selaku industri rokok SKT padat karya agar moratorium cukai tiga tahun itu tetap berlaku dan tidak ada kenaikan cukai di tahun 2027 nanti,” ujarnya.

Sriyadi juga meminta agar regulasi pemerintah terhadap industri hasil tembakau tidak justru membebani atau mengancam keberlangsungan industri SKT.

Dia menyinggung sejumlah rencana regulasi yang menurutnya perlu dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap industri legal dan membuka ruang lebih besar bagi peredaran rokok ilegal.

“Regulasi pemerintah terhadap industri hasil tembakau jangan memberatkan dan jangan mematikan industri itu sendiri,” tegasnya.

Terkait kesejahteraan pekerja, Sriyadi memastikan pihaknya berupaya memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungannya Wihadi bersama anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Komisi A, B, C dan D melihat langsung proses produksi sigaret kretek tangan sekaligus menyapa para pekerja yang tengah menjalankan aktivitas produksi.

Pada kesempatan itu, dia menilai industri SKT memiliki karakter berbeda karena mengandalkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Karena itu, keberlangsungan industri ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

Selain menyoroti jumlah pekerja, Wihadi juga menerangkan terkait rokok Ilegal dan Legal yang semakin marak peredarannya. Hal ini menjadi suatu tantangan tersendiri bagi industri hasil tembakau legal dan menjadi salah satu perhatiannya.

Persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Bojonegoro, tetapi juga dirasakan industri rokok legal di berbagai daerah di Indonesia.

“Harga cukai menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap harga jual rokok legal. Karena itu, pemerintah dinilai perlu menghadirkan regulasi yang mampu menjaga keberlangsungan industri legal, sembari memperkuat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal,” terangnya.

“Oleh karena itu, kita memang harus mendukung PT Kareb dan harus tetap berjalan terus. Bahkan kita berharap kapasitasnya bisa terus bertambah. Pemerintah daerah bisa mendorong untuk memberikan suatu insentif atau apa pun bentuknya sehingga PT Kareb ini bisa tetap eksis dan beroperasi dengan tenaga kerja yang ada di Bojonegoro,” imbuhnya.

Kunjungan dari anggota DPR RI Wihadi Wiyanto merupakan kegiatan reses guna peninjauan langsung proses pembuatan sigaret kretek tangan. Didampingi anggota DPRD Bojonegoro menyapa para pekerja sekaligus melihat aktivitas produksi yang masih mengandalkan keterampilan tangan para pekerja.

Serta menjadi salah satu Kabupaten penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diberikan kepada industri yang memberikan kontribusi cukai.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60