Pendidikan

Dugaan Pelanggaran Etik Guru SMP Ditangani Dinas Pendidikan

2
×

Dugaan Pelanggaran Etik Guru SMP Ditangani Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini
SMP
SMP Negeri 7 Kota Madiun yang berada di Jalan Merak Nambangan Kidul. (Foto: Nawan, Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, MADIUN – Dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang guru di salah satu SMP di Kota Madiun kini tengah ditangani oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun. Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan perilaku yang dinilai tidak pantas terhadap seorang peserta didik.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 7 Kota Madiun, Eka Prastiyanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pihak sekolah langsung melakukan klarifikasi internal dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Madiun untuk menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, terdapat dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik pendidik. Begitu menerima laporan, kami segera melakukan langkah-langkah awal sesuai prosedur. Selanjutnya, penanganan kasus ini telah kami serahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Madiun sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Eka, Kamis (02/7/2026).

Ia menjelaskan, sebagai langkah awal sekolah telah membebastugaskan sementara guru yang bersangkutan dari aktivitas pembelajaran guna menjaga kondusivitas lingkungan sekolah selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain itu, pihak sekolah juga memberikan pembinaan kepada seluruh tenaga pendidik, khususnya guru laki-laki, sebagai upaya preventif agar seluruh pendidik senantiasa menjaga profesionalisme dan mematuhi kode etik dalam3 berinteraksi dengan peserta didik.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik. Kami juga menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan resmi dari pihak yang berwenang,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kota Madiun belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Saat ditemui di kantornya, salah seorang staf Tata Usaha menyampaikan bahwa Kepala Dinas Pendidikan sedang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di luar kantor.

“Ibu belum bisa memberikan keterangan karena sedang melaksanakan monitoring dan evaluasi di luar kantor,” ujar staf tersebut singkat.

Hingga saat ini, proses penanganan dugaan pelanggaran etik tersebut masih berlangsung di Dinas Pendidikan Kota Madiun. Pihak sekolah menyatakan akan mendukung penuh proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60