BERITABANGSA.ID, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 harus berjalan bersih dan bebas intervensi.
Praktik titipan, manipulasi data hingga penyalahgunaan kewenangan dipastikan tidak mendapat tempat dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini.
Komitmen itu ditegaskan dalam deklarasi SPMB 2026 yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri di Gedung Bagawanta Bhari, Rabu (3/6/2026).
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan pendidikan merupakan hak seluruh anak. Karena itu, proses penerimaan peserta didik harus menjunjung prinsip keadilan, keterbukaan, serta akuntabilitas.
“Melalui deklarasi ini kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” kata Dewi saat membacakan sambutan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Pemkab Kediri, lanjut dia, menaruh perhatian serius terhadap potensi kecurangan yang kerap menjadi sorotan publik setiap musim penerimaan siswa baru.
Tak hanya soal titipan, pemerintah juga menegaskan larangan manipulasi dokumen, penyalahgunaan jalur penerimaan, maupun bentuk intervensi lain yang dapat merugikan peserta didik.
“SPMB kali ini harus bebas titipan, bebas manipulasi data, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Berbeda dengan pola penerimaan konvensional, sistem seleksi saat ini disebut memungkinkan masyarakat memantau proses secara lebih terbuka.
Mulai dari daftar peserta, nilai, hingga peringkat calon siswa dapat diakses sesuai mekanisme yang telah disiapkan.
Karena itu, Dewi meminta masyarakat ikut mengawal pelaksanaan SPMB. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, warga diminta segera menggunakan kanal pengaduan resmi.
“Kami berharap masyarakat percaya kepada Dinas Pendidikan dan sekolah karena proses dilakukan terbuka. Kalau ada pergeseran peringkat, itu karena sistem dan nilai, bukan karena titipan,” katanya.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk tidak menjadikan satu sekolah sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pendidikan anak.
Menurutnya, setiap sekolah memiliki peluang yang sama dalam mendukung perkembangan peserta didik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin memastikan masyarakat tidak perlu cemas mengenai keterbatasan kursi sekolah.
Data Dinas Pendidikan menunjukkan total daya tampung SMP negeri, SMP swasta, MTs Negeri, dan MTs swasta di Kabupaten Kediri mencapai sekitar 27.300 siswa.
Jumlah itu melampaui angka lulusan SD, MI, dan sederajat tahun ini yang diperkirakan sekitar 22.500 siswa.
“Artinya, seluruh anak memiliki kesempatan memperoleh sekolah, baik negeri maupun swasta,” ujar Muhsin.
Ia memastikan pelaksanaan SPMB tetap menggunakan mekanisme sesuai aturan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Tahapan penerimaan sendiri mulai berlangsung pekan ini. Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat memahami jadwal pendaftaran serta mekanisme pengambilan PIN untuk proses pendaftaran daring.
“Masyarakat tidak perlu berjubel karena pendaftaran bisa dilakukan secara online,” tandasnya.


















