BERITABANGSA.ID, INDRALAYA – Uang insentif relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kabupaten Ogan Ilir yang seharusnya diterima tiap tiga bulan sekali, di bulan Oktober, November, Desember 2025 belum dibayar. Untuk itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, berencana memanggil dinas terkait.
Katanya masalah dana insentif Redkar harus dibayar kecuali ada pemberitahuan sebelumnya. Jika belum terbayar tahun ini maka jadi hutang pokok, di tahun depan dan harus dibayar.
Salah seorang Redkar asal desa di Kecamatan Indralaya, membeber Redkar Ogan Ilir diakui menerima innsentif Rp200 ribu per bulan dibayar per tiga bulan sekali, namun di bulan Oktober, November, Desember 2025 tidak dibayar.
Redkar sendiri dibentuk resmi Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar sebanyak 2.410 orang tersebar di 241 Desa/ Kelurahan dalam 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir. Mereka dikukuhkan bupati di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, pada Kamis 02/05/2024 lalu.
Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir, Al Matiin Tiara Dika, dikonfirmasi via WhatsApp, belum memberikan penjelasan tanggapan.
Mitra OPD Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Ilir di antaranya Setda, Setwan, Inspektorat, Satpol PP & Damkar, BKD/BKPSDM, Disdukcapil, Kesbangpol, dan kecamatan.


















