Terkini

Satgas Pangan Polres Magetan Sidak Stok dan Harga Jelang Idul Fitri

31
×

Satgas Pangan Polres Magetan Sidak Stok dan Harga Jelang Idul Fitri

Sebarkan artikel ini
Satgas Pangan

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Satgas Pangan Polres bersama dinas terkait menggelar inspeksi mendadak (Sidak) harga, keamanan dan mutu pangan, Senin (23/2/2026) di Pasar Tradisional Parang dan Pasar Kawedanan, Magetan.

Sidak diikuti seluruh anggota Satgas Saber Pelanggaran Pangan, terdiri dari Kasat Reskrim- Ketua Pelaksana Satgas Pelanggaran Pangan, Kabid Pangan Dinas LH dan Pangan, Kabid Peternakan Dinas Peternakan, Inspektorat, Bagian Perekonomian, DPMPTSP, Kabid Perdagangan Disperindag, dan Wakil Pimpinan Cabang Bulog Ponorogo.

Dari hasil pengecekan di dua pasar, secara umum pasokan bahan pokok penting di wilayah Kabupaten Magetan dalam kondisi aman. Tidak ditemukan indikasi praktik penimbunan, kelangkaan, maupun pelanggaran yang mengganggu stabilitas pangan selama Ramadhan hingga Lebaran.

Namun, petugas menemukan ada kenaikan harga di beberapa komoditi pangan, yakni daging ayam, daging sapi dan cabai rawit merah. Kenaikan harga cabai rawit merah sudah terjadi sejak menjelang Ramadan.

Kasat Reskrim AKP Joko Santoso menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala.

“Secara umum stok dan pasokan bahan pokok penting di Magetan aman dan tidak ditemukan penimbunan maupun kelangkaan. Namun kami mencermati adanya kenaikan pada daging ayam, daging sapi, dan cabai rawit merah. Satgas akan melakukan pemantauan harga secara berkala guna mencegah lonjakan harga yang tidak wajar,” tegasnya.

Khusus untuk cabai rawit merah, Kabupaten Magetan bukan merupakan daerah produsen sehingga pasokan masih bergantung dari luar daerah.

Pihaknya berharap Dinas Pertanian dapat memberikan pendampingan kepada petani agar ke depan Magetan mampu menjadi salah satu daerah penghasil cabai rawit merah.

Selain itu, dalam sidak juga ditemukan harga Minyakita di beberapa wilayah yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

AKP Joko Santoso menegaskan, “Kami akan melaksanakan sosialisasi kepada pedagang dan distributor terkait ketentuan HET, khususnya Minyakita dan komoditi strategis lainnya, guna meningkatkan kepatuhan serta mencegah pelanggaran di tingkat penjualan.”

Satgas Pangan menargetkan Sidak ini jadi langkah guna mengantisipasi potensi penimbunan, kelangkaan maupun lonjakan harga bahan pokok penting, agar tak terjado gejolak.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60