BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Puluhan warga korban dugaan penipuan tanah kapling menggeruduk rumah developer, di Jalan Cendikia, Desa Ngampel, Kabupaten Bojonegoro, Jumat, (9/1/2026) malam.
Mereka menuntut pengembalian uang mereka. Suasana pun memanas. Enam perwakilan dari puluhan korban menuntut kejelasan nasib uang mereka yang dijanjikan selama dua tahun.
Salah satu dari mereka, asal Tuban menyampaikan telah melakukan pengintaian beberapa waktu ini, karena developer Perumahan Mutiara Land, Moch Subhan tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah.
“Kami sudah hampir dua tahun dijanjikan pengembalian dana yang telah kami setorkan, namun hingga kini tidak pernah ada kepastian kapan uang kembali. Akhirnya kami terpaksa ke rumahnya,” tuturnya.
Dalam transaksi pembelian tanah kapling yang berlokasi di Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, itu korban ditawari sebidang tanah kapling seluas 96 meter persegi dengan harga Rp125 juta.
Selain dirinya, ada beberapa korban juga menderita kerugiahan yang bervariatif. Namun hingga dua tahun berlalu, hak kepemilikan tanah tidak pernah diberikan.
“Sudah dua tahun tidak ada kejelasan. Kami sempat membuat perjanjian untuk mengembalikan uang dari pembelian tanah kapling, tetapi sampai saat ini belum juga diberikan,” lanjutnya.
Korban menambahkan, dia bersama korban lain telah menunggu sejak siang hari di lokasi untuk meminta pertanggungjawaban.
“Kami sudah berada di sini sejak siang karena merasa jenuh dengan janji-janji yang tidak pernah direalisasikan,” katanya.
Situasi sempat memanas ketika para korban memasuki area rumah. Namun keadaan berhasil dikendalikan setelah Kepala Satuan Intelkam Polres Bojonegoro, I Putu Surya Astawa, tiba di lokasi.
Tak lama berselang, personel Samapta dari Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro datang untuk mengamankan situasi.
Aparat kepolisian lantas mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menyepakati penyelesaian melalui mekanisme mediasi di Polres Bojonegoro.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi telah kondusif dan kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Polres Bojonegoro.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















