Pemerintahan

Pemkab Magetan Raih Penghargaan Nasional Akselerasi Pengendalian Inflasi

17
×

Pemkab Magetan Raih Penghargaan Nasional Akselerasi Pengendalian Inflasi

Sebarkan artikel ini
Penghargaan
Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro saat menerima penghargaan.

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih penghargaan bergengsi kategori kinerja akselerasi pelaksanaan program strategis nasional sektor pengendalian inflasi, Rabu (3/12/2025).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
kepada Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, dalam acara “Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025” di Jakarta pada tanggal 1 Desember 2025.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas upaya Pemerintah Kabupaten Magetan yang dinilai sangat baik dalam mengakselerasi pelaksanaan berbagai program strategis nasional, khususnya di sektor vital pengendalian inflasi.

Efektivitas pengendalian inflasi, efektivitas kinerja Pemkab Magetan tercermin dari keberhasilan mengendalikan inflasi sebesar 41,6% pada bulan Oktober 2025, yang berada dalam rentang target 3% s/d 5%.

Magetan tercatat sebagai kabupaten dengan deviasi inflasi terendah, yakni hanya 1,030, hal yang menunjukkan efektivitas dalam menstabilkan harga dan daya beli masyarakat.

Kerja Keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Keberhasilan ini tidak lepas dari pelaksanaan langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Magetan, di antaranya, intervensi pasar dan distribusi.

Dengan melakukan Sidak harga dan ketersediaan bahan pokok dan barang penting lainnya di pasar tradisional dan agen/distributor.

Melaksanakan pasar murah di beberapa lokasi di kecamatan, operasi pasar Minyak Kita kepada pedagang pengecer di pasar tradisonal, operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah bahan pokok di beberapa lokasi di kecamatan, dan meningkatkan kerja sama Business to Business (B2B) yang telah dilaksanakan dengan Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Karanganyar, Bojonegoro, dan sekitarnya.

Dalam hal peningkatan produksi pangan strategis, untuk eningkatan produksi Padi melakukan penanaman padi dengan panen sebanyak 4 kali dalam 1 tahun (IP400) di Kecamatan Bendo dan Takeran, didukung anggaran program Ketahanan Pangan dari Dana Desa dan APBD untuk pengadaan benih, pupuk organik,
dan pupuk NPK.

Menjalin sinergi dengan Kodim Magetan dalam pendampingan pelaksanaan program, perbaikan infrastruktur pertanian dan distribusi pangan, termasuk saluran irigasi dan jalan usaha tani, peningkatan intensitas penanaman padi IP400 serta pemberian bantuan benih padi dan pupuk akan terus diintensifkan.

Kedua, peningkatan produksi Cabai, yakni menerapkan pola tanam off season komoditas cabai pada saat menghadapi musim penghujan (Oktober-November-Desember) untuk memenuhi ketersediaan cabai secara berkelanjutan.

Kemudian memberi bantuan benih cabai secara bertahap kepada kelompok tani/gabungan kelompok tani, memberi bantuan benih cabai kepada masyarakat agar kebutuhan di tingkat rumah tangga bisa dipenuhi sendiri, pembangunan Smart Green House untuk penanaman cabai di segala musim yang tahan dari serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan pengadaan alat penyimpanan produk hortikultura pasca panen
menggunakan teknologi ozon.

Bidang peningkatan produksi Peternakan (Daging Sapi, Daging Ayam Ras, Telur Ayam Ras),melakukan upaya pemberian edukasi kepada generasi milenial untuk mau mengelola usaha di bidang peternakan, layanan Inseminasi Buatan (IB) hewan ternak, pemberian obat dan vaksin hewan ternak, penyediaan 2 Rumah Potong Hewan (RPH) di Plaosan dan Magetan yang sudah bersertifikat halal dan memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan call Center Unit Reaksi Cepat yang bisa langsung menerima keluhan peternak untuk segera ditindaklanjuti.

Ketiga bidang langkah khusus terhadap kenaikan harga Beras (Oktober 2025) yakni melakukan Sidak harga dan stok oleh TPID, Satgas Pangan Polres, dan Bulog ke pedagang di pasar rakyat dan toko retail modern pada tanggal 21-24 Oktober 2025, dan memberikan surat teguran kepada toko retail.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60