BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang, menyoroti keterlambatan operasional rumah sakit hingga kini belum berjalan, meski pembangunan fisik telah selesai dengan anggaran besar, Jumat (7/11/2025)
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menyampaikan di sela Sidak bahwa pihaknya prihatin atas lambannya proses operasional RSUD Temayang. Hal ini menjadi perhatian serius karena sudah menyangkut kepentingan masyarakat luas di wilayah selatan Bojonegoro.
“Kita sudah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk urusan kesehatan wilayah selatan. Nah, sampai saat ini kan belum jalan, sementara masyarakat sudah menunggu kapan ini bisa beroperasi,” ujar pria yang akrab disapa Mas Pri.
Dia juga mengungkapkan, dalam rapat bersama Dinas Kesehatan sebelumnya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono telah menyampaikan bahwa masyarakat berharap RSUD Temayang bisa beroperasi pada akhir 2025. Namun, melihat kondisi di lapangan saat ini, Supriyanto mempertanyakan keseriusan pihak terkait dalam percepatan penyelesaian izin dan operasional rumah sakit tersebut.
“Bahkan dalam rapat dengan Dinas Kesehatan, Pak Bupati menyampaikan masyarakat itu akhir 2025 sudah beroperasi. Mungkin teman-teman punya logika lagi nggak, dengan kondisi seperti ini? Padahal untuk percepatan, Dinas Kesehatan maupun Cipta Karya pada saat penganggaran sudah kami setujui dengan harapan bisa cepat operasi,” tegasnya.
Supriyanto menambahkan, Komisi C tidak pernah menghambat penganggaran untuk sektor kesehatan, bahkan ketika sempat terjadi efisiensi, pihaknya tetap mendukung pengembalian anggaran agar pembangunan RSUD Temayang dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Akan tetapi kekecewaannya terlihat setelah melakukan sidak di lokasi, yang tidak sesuai terget.
“Kita nggak pernah urusan kesehatan itu kemudian melakukan efisiensi. Ini kan pernah di efisiensi, dikembalikan lagi dengan tujuan agar bisa dirasakan manfaatnya. Tapi nyatanya, ketika tidak di efisiensi pun kondisinya masih sama. Kita bicara soal izin, tapi kan tidak baru kali ini. Satu tahun yang lalu kita sudah menanyakan itu, dan ketika kita ke sini lagi hari ini, kondisinya masih seperti yang dulu,” ujarnya.
Komisi C DPRD Bojonegoro pada saat Sidak menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar masyarakat di wilayah selatan segera mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak. Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan perizinan dan memastikan rumah sakit segera beroperasi sesuai target.


















