Terkini

Program KDMP Bojonegoro Terancam Mandek, DPRD Diminta Turun Tangan

22
×

Program KDMP Bojonegoro Terancam Mandek, DPRD Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
KDMP
Kegiatan rapat audiensi di Komisi B DRPD Bojonegoro bersama perwakilan KDMP se-Bojonegoro. Foto: Suyati/Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Upaya percepatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Bojonegoro mulai menuai sorotan. Komisi B DPRD Bojonegoro menggelar audiensi bersama perwakilan KDMP se-kabupaten, Kamis (5/11/2025), untuk membahas sejumlah kendala yang membuat program ini dinilai berjalan lamban dan belum menyentuh hasil konkret di lapangan.

Audiensi yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Bojonegoro itu turut dihadiri oleh dinas terkait dan perwakilan Bank Jimbara. Dalam forum tersebut, para pengurus KDMP menyampaikan delapan tuntutan yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti, mulai dari dukungan pendanaan hingga evaluasi kelembagaan.

Juru bicara KDMP se-Bojonegoro, Sugianto, memaparkan bahwa ketidakpastian pendanaan dan pembiayaan menjadi akar utama persoalan yang menghambat operasional koperasi.

Ia menilai, tanpa kejelasan sumber dana, program KDMP berpotensi mangkrak sebelum sempat beroperasi optimal.

“Tugas DPRD adalah menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Kami membawa delapan tuntutan yang merupakan aspirasi KDMP se-Bojonegoro,” ujar Sugianto, yang juga menjabat sebagai Wakil Bidang Usaha KDMP Padangan.

Delapan tuntutan tersebut di antaranya meliputi permohonan dukungan alokasi dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan daerah maupun swasta, penyertaan modal melalui APBD, hingga permintaan agar DPRD melakukan lobi kepada Bank Jimbara untuk menurunkan bunga kredit produktif dari suku bunga BI menjadi 3–4 persen. Saat ini, bunga kredit usaha rakyat (KUR) berada di kisaran 6 persen.

Selain itu, KDMP juga meminta dukungan moral dan instruksi bagi aparatur sipil negara (ASN) agar berbelanja di KDMP yang telah beroperasi, pembentukan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pemberian prioritas KDMP dalam penyediaan barang dan jasa dengan mitra usaha.

Sugianto juga menyoroti agar syarat administrasi seperti SLIK OJK atau BI Checking tidak dijadikan hambatan bagi pengurus koperasi, mengingat sistem kelembagaan koperasi berbeda dari usaha perseorangan.

“Kami juga berharap DPRD melakukan monitoring dan evaluasi berkala agar operasional KDMP berjalan sesuai regulasi,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menegaskan bahwa program CSR merupakan hak dan kebijakan korporasi yang bersifat sosial. Namun, ia menyambut baik aspirasi yang disampaikan KDMP dan berjanji akan menindaklanjuti dengan langkah strategis.

“Untuk penyertaan modal, hal itu hanya dapat diberikan kepada BUMD melalui peraturan daerah, dan prosesnya tidak bisa instan. Tapi kami akan dorong audiensi lanjutan dengan perusahaan-perusahaan di Bojonegoro agar ada sinergi lewat CSR,” ujar Lasuri, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Bojonegoro, Retno Wulandari, menjelaskan bahwa pembiayaan program KDMP masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, target nasional menuntut seluruh KDMP sudah beroperasi atau memiliki gerai pada Maret 2026.

“Saat peluncuran awal, Bojonegoro hanya memiliki tujuh KDMP. Saat ini Pemkab fokus pada pendataan aset desa yang bisa dimanfaatkan sebagai gerai KDMP, dengan ketentuan maksimal lahan seluas seribu meter persegi,” ungkap Retno.

Ia menambahkan, dari seluruh wilayah Bojonegoro, hingga kini baru tujuh KDMP yang memenuhi syarat administratif dan lahan. Sisanya masih dalam tahap pendataan dan pengajuan aset desa.

Audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali posisi KDMP sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Namun, tanpa kejelasan arah pendanaan dan sinergi lintas pihak, semangat kemandirian ekonomi melalui KDMP dikhawatirkan hanya akan berhenti di tataran wacana.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60