BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Sebanyak 800 sertifikat bidang tanah resmi dibagikan kepada warga Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo, melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Selasa (14/10/2025).
Penyerahan dilakukan di Aula Desa Pingkuk dihadiri Kepala Desa Ajis Santoso, Wabup Magetan Suyatni Priasmoro, Camat Bendo, Kepala BPN Jany Danny, Kapolsek dan Danramil setempat.
Kepala Desa Pingku, Ajis Santoso, menjelaskan dari total 800 pemohon awal, sebanyak 800 bidang tanah berhasil terealisasi tahun ini. Dia menyampaikan format sertifikat tanah tahun ini mengalami perubahan.
“Tahun ini ada perubahan, sertifikat sekarang hanya satu lembar memakai barcode, kalau dulu beberapa lembar. Ini lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, berpesan agar masyarakat dapat menyimpan dokumen secara baik dan menggunakannya secara bijak.
“Sertifikat ini jangan sampai disalahgunakan. Kalau pun digunakan sebagai jaminan pinjaman, gunakan untuk kegiatan yang produktif. Program ini sebagai jaminan kepada pemegang hak tanah. Mereka terlindungi dan ada kepastian hukum,” ujarnya.
Penyerahan sertipikat melalui program PTSL ini diharapkan dapat mendorong kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Desa Pingkuk.


















