BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Suasana haru menyelimuti Musala At-Taqwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang, Kamis (18/09/2025) siang. Seorang narapidana, Aris Zuandi, melangsungkan akad nikah meski baru sebulan mendekam di balik jeruji besi.
Zuandi yang terjerat kasus penggelapan pada Agustus lalu, tampak mengenakan jas dan songkok hitam. Ia menyambut kedatangan sang mempelai perempuan, Farah Dhiba, yang datang bersama keluarga dengan busana pernikahan lengkap.
Prosesi akad berlangsung khidmat, disaksikan keluarga kedua mempelai, petugas lapas, serta sejumlah warga binaan lain. Tangis haru pun pecah ketika penghulu mengucapkan ijab kabul.
Zuandi lalu menyerahkan cincin kawin kepada istrinya, disambut pelukan hangat keluarga. Beberapa warga binaan tampak ikut menyaksikan, menambah kesan berbeda dalam pernikahan itu.
Kepala Lapas Jombang, Muhammad Ulin Nuha, mengatakan pernikahan tersebut sudah lama direncanakan. Namun takdir berkata lain, Zuandi lebih dulu menjalani hukuman.
“Syukurlah, keduanya tetap bisa melangsungkan akad nikah dengan mengajukan permohonan resmi. Kami fasilitasi agar berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujarnya.
Usai prosesi, pasangan pengantin sempat berswafoto dengan keluarga. Namun momen kebahagiaan itu bercampur dengan kesedihan. Setelah akad usai, Zuandi harus kembali ke kamar tahanan, sementara istrinya meninggalkan lapas dengan linangan air mata.
“Kami berharap yang bersangkutan bisa mengikuti pembinaan dengan baik. Semoga setelah bebas nanti, ia bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan,” kata Ulin Nuha.


















