Terkini

Beraksi di 20 TKP, DPO Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Tanjung Perak

12
×

Beraksi di 20 TKP, DPO Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Tanjung Perak

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat wawancara.

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Tersangka MH, 24, diketahui sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya dan Sidoarjo. Ia diamankan setelah temannya, S, lebih dahulu ditangkap saat beraksi di Jalan KH Mas Mansyur, Surabaya, Kamis (1/5/2025)

Dari pengakuan S diketahui dia beraksi bersama MH. Polisi pun langsung mencari tersangka yang merupakan warga Jalan Sidoyoso Makam Rangkah, Surabaya tersebut.

“Kami akhirnya menangkap tersangka saat berada di Jalan Ngaglik, Surabaya. Kami mengamankan dua mata kunci T dan kunci pas,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Minggu (10/8).

Dari hasil penyidikan tersangka sudah beraksi di 19 TKP yaitu Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jalan Bulak Rukem Timur, Surabaya, Jalan Kapas Madya, Jalan Pogot Gg. 6, Jalan Pogot Gg. 7, Jalan Kapas Baru Gg. 2, Jalan Kapas Madya Gg. 3, Jalan Ploso Timur, Warnet, Jalan Sidoyoso Gg. Buntu, Jalan Wonokusumo, dan Jalan Kenjeran, depan Makam Rangkah.

Tersangka juga beraksi di Pasar Bong, Jalan Waru bawah Jembatan Flyover, Jalan Embong Malang, bawah Jembatan Penyebrangan, Jalan Keputih, tiga kali di Jalan Sidoyoso Masjid, dan sekali di Gedangan.

Ia menambahkan, tersangka merupakan residivis dan pernah ditahan atas kasus narkotika. Ia ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu. “Tersangka beraksi mencari sasaran kendaraan di lokasi sepi atau korban yang lengah memarkir kendaraan sembarangan,” terangnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60