BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Sebanyak 209 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mengikuti kegiatan pembinaan di Gedung Kesenian Jombang, Selasa (20/5/2025) siang.
Kegiatan ini bertujuan membekali para PPPK angkatan 2024 dengan pemahaman mengenai tugas pokok, fungsi, serta hak dan kewajiban sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Plh Sekretaris Disdikbud Jombang, Abdul Majid, menekankan pentingnya etika kerja dan loyalitas terhadap instansi.
“Ini harus disyukuri. Pegang teguh aturan, baik selama jam kerja maupun di luar jam kerja. Tolong jaga nama baik Pemkab Jombang,” ujarnya saat sambutan di hadapan para peserta.
Materi pembinaan meliputi disiplin kerja, hak cuti, serta jaminan perlindungan kesehatan bagi PPPK. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari internal Disdikbud, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, serta BPJS Kesehatan.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan penyerahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada seluruh peserta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Jombang, Diah Tri Hekmawati.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id