BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Aparat penegak hukum (APH) dituding kurang tegas menindak aktivitas penambangan pasir ilegal. Untuk itu, Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL) mengancam akan berunjuk rasa ke Mapolres Lumajang, Senin (3/2/2025).
Ketua FKMPL, Tosan, menegasakan akibat lemahnya penegakan hukum membuat masyarakat enggan melapor informasi tambang ilegal.
“Ada sejumlah titik tambang pasir ilegal, dari manual hingga mesin sedot. Yang mesin ini yang merusak lingkungan,” ujarnya, Minggu (2/2/2025).
Dalam aksi tersebut, FKMPL akan membawa berbagai alat peraga seperti keranda mayat, banner, sound system, serta surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pembiaran ini berakibat pada rusaknya lingkungan dan semakin lemahnya wibawa hukum di Lumajang,” tegas Tosan.
Salah satu contoh yang disorot adalah pertambangan pasir ilegal di Desa Pandanarum. Menurut Tosan, seharusnya APH bertindak tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Tapi yang terjadi malah sekadar diajak dialog, bukan ditindak. Ini kesannya justru membiarkan atau bahkan membina yang ilegal,” tambahnya.
FKMPL menegaskan jika aksi damai ini tidak menghasilkan solusi konkret, mereka akan mengambil langkah lebih jauh dengan mendatangi Presiden Prabowo langsung di Jakarta.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada ketegasan dalam penegakan hukum. Jika perlu, kami akan menyampaikan langsung kepada Presiden,” tutupnya.
Aksi ini diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 150 personel dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Masyarakat pun menunggu respons dari APH, apakah akan bertindak tegas atau tetap membiarkan tambang pasir ilegal terus merusak alam.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id