BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Citrodiwangsan, Lumajang, didampingi HCCM Lumajang, mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan izin PIRT.
Pendamping Produk Halal (PPH) Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kabupaten Lumajang, sècara intensif mendampingi Parman, warga Kelurahan Citrodiwangsan, mengurus izin usahanya.
“Kegiatan ini, membantu urus dokumen legalitas usaha, juga memberi edukasi arti legalitas dan standar mutu produk menaikkan daya saing usahanya,” kata Parman Minggu (19/1/2025).
Dia merasa sangat terbantu. Pengurusan NIB, sertifikat halal, dan izin lain jadi lebih mudah dan cepat.
Anton, pelaku UMKM kuliner di Kelurahan Citrodiwangsan merasa puas dengan kegiatan ini.
“Saya sangat puas kendati pulang larut malam (Sabtu/18/1/2025). Saya dan warga mulai paham, terkait edukasi legalitas usaha,” tukasnya.
Kepala Kantor HCCM Kabupaten Lumajang, Ahmad Fuad, mengatakan pendampingan ini membantu produk pelaku UMKM mudah masuk ke pasar minimarket modern dan e-commerce.
“Kami ingin produk UMKM Lumajang memiliki standar diakui. Tak hanya diminati secara lokal, tapi juga di pasar regional dan nasional,” ungkapnya.
Usaha dengan legalitas yang jelas, seperti sertifikat halal dan izin PIRT, akan meningkatkan kepercayaan konsumen, bahkan jadi syarat bantuan modal dari pemerintah.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan UMKM di Lumajang semakin percaya diri mengembangkan bisnis.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” tambah Sudirman, pelaku UMKM lain.
Komitmen HCCM Kabupaten Lumajang, menjadi bukti nyata kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah mendukung visi kabupaten mandiri dan sejahtera.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id