Terkini

Disnakkan Bojonegoro Tutup Sementara Transaksi Jual Beli di Pasar Hewan

22
×

Disnakkan Bojonegoro Tutup Sementara Transaksi Jual Beli di Pasar Hewan

Sebarkan artikel ini
Disnakkan
Disnakkan Bojonegoro bersama pihak terkait lakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan BojonegoroFoto : Suyati/beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) melakukan penutupan sementara transaksi jual beli hewan ternak dimulai pada 22 Januari 2025 hingga 04 Februari 2025.

Kabid Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro, Lutfi Nurrahman menjelaskan penutupan sementara transaksi jual beli hewan ini mengacu Surat Menteri Pertanian nomor: B-03 / PK.320/M/01/2025 tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit menular strategis (PHMS).

Juga berdasar surat Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro nomor: 542/1304/412.222 / 2024 tentang laporan kejadian kasus PMK.

“Sehubungan dengan hal itu, untuk sementara transaksi jual beli di Pasar Hewan di Bojonegoro, Pasar Hewan Baureno, Sumberrejo, Balen dan Padangan ditutup selama 14 hari. Selagi itu akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh pasar hewan,” jelasnya.

Langkah ini diambil untuk memutus risiko penularan PMK melalui hewan dan media pembawa penyakit. Sebab pasar hewan merupakan tempat berkumpulnya ternak dari berbagai daerah, sehingga berisiko tinggi terhadap penularan penyakit. Baik kontak langsung antar hewan maupun melalui perantara kendaraan, manusia dan peralatan.

“Selain penutupan sementara pasar hewan, kita juga melakukan penyekatan lalulintas ternak di perbatasan kota,” tandasnya.

Lutfi, menambahkan penyekatan dilakukan di beberapa titik perbatasan, semisal di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, yaitu di Kecamatan Kasiman, Padangan, Ngraho, dan Margomulyo.

Selain itu juga dilakukan penyekatan di Kecamatan Gondang, Baureno dan Trucuk guna lebih meminimalisir bertambahnya kasus PMK.

“Kinj Disnakkan juga menyiapkan 7.050 dosis vaksin PMK untuk ternak di Bojonegoro, khususnya bagi sapi betina di wilayah sumber bibit. Masyarakat diimbau tidak menjual sapi yang sakit agar penularan tidak meluas, tapi segera laporkan,” jelasnya.

Lutfi menambahkan sesuai arahan Pj Bupati Bojonegoro masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk, tidak melakukan transaksi di dalam pasar hewan maupun di sekitar pasar hewan.

Apabila di kandang ditemukan ternak yang sakit, pisahkan ternak sakit dan segera hubungi petugas teknis peternakan di kecamatan. Jangan lupa selalu menjaga kebersihan kandang, peralatan dan lingkungan dengan disinfektan.

“Perlu dibatasi pergerakan hewan, orang dan peralatan dan terakhir beri pakan yang berkualitas serta vitamin,” ujarnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60