Terkini

Polda Jatim Tolak Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang

74
×

Polda Jatim Tolak Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang

Sebarkan artikel ini
tuduhan

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menolak tuduhan penyalahgunaan wewenang yang dilontarkan tiga organisasi masyarakat (Ormas); Projo, MAKI, dan DPD GRIB Jaya Jatim.

Tuduhan tersebut muncul setelah Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi sejumlah pejabat, termasuk mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

banner 300600

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Lutfhie Sulistiawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil Thoriqul Haq untuk memberi keterangan sebagai saksi.

“Benar, kami memanggil yang bersangkutan (Cak Thoriq) karena adanya pengaduan,” jelas Kombes Lutfhie, Minggu (8/9/2024).

Kombes Lutfhie menjelaskan
Thoriq dipanggil resmi sebelum mendaftar sebagai calon kepala daerah, dan setelah pendaftaran, tidak ada pemanggilan lebih lanjut.

Sebelumnya, sekitar 50 orang perwakilan dari LSM GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Kabupaten Lumajang menggelar aksi demonstrasi damai di depan Mapolda Jatim pada 12 Agustus 2024.

Mereka menuntut respons cepat terhadap laporan dugaan korupsi oleh Thoriq dan kroninya.

Kombes Luthfie menegaskan pemeriksaan terhadap beberapa dinas dan penyedia jasa didasarkan pada aduan masyarakat.

“Kita panggil, kita klarifikasi itu karena adanya pengaduan masyarakat,” tambahnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mendukung Pilkada damai 2024.

Dia juga menekankan bahwa Polda Jatim berkomitmen untuk tetap netral dalam kontestasi politik.

“Kami tetap menjaga netralitas di Pilkada, dan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh Polda Jatim terhadap salah satu calon kepala daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Thoriqul Haq menegaskan pemanggilan dirinya sebagai saksi tidak akan memengaruhi pencalonannya di Pilbup Lumajang.

Thoriq menyatakan kedatangannya ke Polda Jatim adalah untuk memberikan informasi mengenai bantuan bencana erupsi Gunung Semeru.

“Diskusi sharing, saya sampaikan bahwa Pramuka menerima bantuan miliaran tetapi Pemda tidak mendapat laporan secara utuh untuk operasionalnya,” jelas Thoriq usai pemeriksaan, 3 September 2024.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *