Peraturan dan UU

Pungli Guru Besar Guncang LLDIKTI VII Jatim, Prof Dyah Janji Usut Semua

186
×

Pungli Guru Besar Guncang LLDIKTI VII Jatim, Prof Dyah Janji Usut Semua

Sebarkan artikel ini
LLDIKTI
Kepala LLDIKTI VII Jatim Prof Dyah Sawitri

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Fenomena guru besar abal-abal menjadi perhatian banyak kalangan, termasuk Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur yang turut menyorotinya.

Melalui Kepala LLDIKTI VII Jatim Prof Dyah Sawitri, mengecam keras dan sangat menyayangkan dugaan penyimpangan dalam dunia pendidikan tersebut.

Dyah memastikan upaya penelusuran terkait dugaan penyimpangan dalam pelayanan pengurusan jabatan fungsional dan akademik (jafa).

Selain itu, LLDIKTI VII Jatim juga siap bekerja sama dengan inspektorat untuk menguak oknum-oknum yang bermain di dalamnya.

Hal ini menyusul temuan dugaan pungutan liar (Pungli) dalam proses pengajuan jabatan guru besar (Gubes), yang mana tak terlepas dari peran serta asesor atau tim penilai angka kredit (PAK) nasional bersama oknum di internal LLDIKTI VII Jatim.

“Menyikapi informasi yang belakangan ini santer diberitakan terkait dugaan pungli dalam layanan pengajuan jabatan guru besar, maka kami di LLDIKTI VII Jatim akan melakukan penelusuran internal secara komprehensif untuk mencari tahu siapa oknum yang bermain di dalamnya. Di samping itu, kami juga siap bekerja sama dan membuka diri apabila inspektorat turut serta dalam melakukan penyelidikan,” kata Prof Dyah saat dihubungi pada Jumat, (9/8).

Menurutnya, LLDIKTI VII Jatim sebagai lembaga pendidikan terus berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas. Sebab, saat ini pihaknya sedang dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) agar terwujud wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60