Terkini

PKBM Wajib Diawasi dan Dievaluasi Kinerjanya oleh Berbagai Pihak

54
×

PKBM Wajib Diawasi dan Dievaluasi Kinerjanya oleh Berbagai Pihak

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), dengan 1700 siswa namun memiliki satu tenaga pendidik, manajemennya patut dipertanyakan.

Anggota LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI), Imron Fauzi atau Gus Fauzi, Kepala Sekolah atau Pimpinan PKBM, perlu diperiksa sejauh mana mengelola sumberdaya manusia dan memastikan terpenuhinya standar kualitas pendidikan.

banner 300600

Mereka bertanggung jawab atas perekrutan dan alokasi tenaga pendidik.

“Kedua, yang patut diperiksa, yaitu staf administrasi, dokumentasi dan laporan kebutuhan serta kondisi yang sebenarnya dari PKBM,” ujarnya, Senin (1/7/2024).

Menurut Gus Fauzi, dari sisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, yang harus diawasi dan dievaluasi, yaitu tentang tanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi kinerja serta kelayakan operasional PKBM. Jika ada ketidaksesuaian, mereka harus mengambil tindakan untuk memperbaikinya.

“Terkait standar dan regulasi. Hal ini yang perlu juga ditinjau apakah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, telah menerapkan dan menegakkan standar rasio murid-guru yang sesuai,” tambahnya.

Ada pula dari sisi pengawas sekolah yang patut diawasi dan evaluasi juga.

Harus ada inspeksi rutin, pengawas harus melakukan inspeksi rutin dan memastikan, apakah PKBM beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Jika ada kekurangan, mereka harus melaporkannya dan memberikan rekomendasi perbaikan.

“Komite Sekolah atau Dewan Pendidikan, ikut serta diawasi dan dievaluasi sebab partisipasi dan pengawasan masyarakat di dalamnya ada komite sekolah, yang terdiri dari perwakilan orang tua, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya perlu aktif dalam mengawasi dan berpartisipasi dalam keputusan yang terkait PKBM,” imbuhnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan wajib diawasi juga dievaluasi terkait dengan kebijakan dan pengaturan. Sebab pihak kementerian harus memastikan, ada kebijakan yang jelas dan tegas mengenai rasio murid-guru dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

“Masyarakat dan orang tua murid, harus memberikan kesadaran dan pelaporan jika ditemukan hal yang menyimpang. Orang tua dan masyarakat harus sadar akan hak-hak mereka dan kondisi pendidikan di PKBM. Jika menemukan ketidaksesuaian, mereka harus melaporkannya ke pihak berwenang,” paparnya.

Melalui pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh oleh pihak-pihak di atas, masalah ini, kata Gus Fauzi, dapat diidentifikasi dan langkah-langkah perbaikan dapat diambil untuk memastikan PKBM berfungsi dengan baik dan memberikan pendidikan yang berkualitas.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *