Pemerintahan

DPRD Magetan Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Atas Raperda LPJ Realiasasi APBD 2023

93
×

DPRD Magetan Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Atas Raperda LPJ Realiasasi APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Paripurna Raperda
Pj Bupati Ir Hergunadi saat menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Kepada Ketua DPRD H.Sujatno

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan menggelar rapat paripurna, dengan agenda penjelasan Bupati terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2023.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Haji Sujatno, dihadiri Pj Bupati Hergunadi, pimpinan dewan, anggota, undangan dan OPD Pemkab, Jumat (7/6/2024).

Ketua DPRD Magetan Haji Sujatno menyampaikan agenda paripurna hari ini adalah penyerahan laporan LPJ TA 2023 Pj Bupati ke DPRD.

Laporan pertanggungjawaban ini didasarkan pada hasil pemeriksaan dari BPK RI pada 2023.

“LPJ ini juga didasarkan pada hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2023 kemarin,” ujar Sujatno.

Dijelaskan dalam paripurna sudah dijelaskan target dan realisasi baik pendapatan, pembiayaan, pembelanjaan dan juga Silpa di TA 2023.

“Semua tadi sudah dipaparkan semua oleh Pj Bupati,” terang Sujatno.

Selanjutnya DPRD akan menugaskan kepada Badan Anggaran (Banggar), untuk melakukan pembahasan LPJ Bupati bersama Pemda atau eksekutif.

Setelah itu Raperda akan ditetapkan sebagai Perda LPJ Bupati TA 2023.

Sujatno berharap nantinya rencana dan realisasi APBD 2023 akan sesuai. Terkait adanya temuan BPK ada beberapa poin, namun mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Nanti akan kita jadikan bahasan bersama termasuk Silpa sekitar 162 miliar rupiah sekian. Semoga dalam pembahasan nanti akan selesai tepat waktu sesuai yang dijadwalkan,” pungkas Sujatno.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60