BERITABANGSA ID – SURABAYA – Ratusan nasabah pembeli unit apartemen Puri City di Jalan Ir Soekarno, Gunung Anyar Surabaya, melaporkan Direktur PT Mahkota Berlian Cemerlang (MBC) pengelola apartemen Puri City ke Mapolda Jawa Timur.
Pengelola PT MBC dinilai telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan pembayaran nasabah 100 persen untuk pembelian unit sebesar Rp28 miliar namun unit yang dijanjikan tidak ada wujudnya.
Mereka menuntut uangnya dikembalikan.
Didampingi kuasa hukumnya, Nanda Ninik Yuniarsi, mewakili 112 nasabah Puri City melapor ke SPKT Mapolda Jawa Timur, di Jalan A Yani Surabaya, Senin (26/6/2023).
“Kami para nasabah ini sudah lama menunggu kepastian pembangunan apartemen Puri City sejak 2019 tapi tiidak ada kelanjutan,” ungkap Nanda Ninik Yuniarsi.
“Beberapa kali kami menemui pihak pengelola Puri City untuk audensi, bahkan kami aksi demonstrasi namun tidak ada respon dari PT Mahkota Berlian Cemerlang pengelola,” tambah Imam Hidayat, nasabah apartemen Puri City.
Dengan membawa barang bukti berkas pembayaran unit apartemen, Ninik dan perwakilan nasabah lain melaporkan Direktur PT Mahkota Berlian Cemerlang (MBC), terkait dugaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) di SPKT Polda Jawa Timur.
Hufron, kuasa hukum nasabah menyebutkan laporan ini dilakukan karena pengelola apartemen Puri City, PT MBC, tidak ada niat baik.
Padahal nasabah sudah melunasi pembelian unit apartemen 100 persen.
“Mereka secara orang per orangan tidak mampu menghadapi PT MBC, sehingga perlu kami advokasi ke Mapolda Jatim. Kami harap, Kapolda Jatim memanggil direktur hingga komisaris,” ujar Hufron.
“Sebenarnya ada apa dengan PT MBC? Kenapa janji tahun 2021 serah terima unit kok tak ada pembangunan. Apakah ada niat penipuan dan penggelapan, atau mengalihkan aset lain. Siapa tahu di sana ada tindak pidana pencucian uang,” paparnya.
“Kalau tidak ada kelanjutan pembangunan apartemen Puri City, kuasa hukum dari para pembeli yang lunas, meminta uang dikembalikan,’” tandas Hufron.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id