Oleh : Faridi, ST (*)
Di era digital saat ini, media sosial memberikan pengaruh besar terhadap pemilihan umum di Indonesia, salah satunya saat kampanye, karena memberikan nuansa dan memunculkan kreativitas baru terhadap peserta pemilu, tim sukses, simpatisan, dan masyarakat sebagai calon pemilih.
Penyampaian pesan saat kampanye menjadi mudah dan cepat tersebar.
Di sisi lain media sosial bak pisau bermata dua yang juga menimbulkan permasalah baru seperti kampanye hitam dan penyebaran hoaks.
Setiap hari, media sosial diisi postingan berbagai isu dan pemberitaan terkait pemilu dan kampanye politik.
Isu dan berita politik terus berseliweran, sebagai akibat dari setiap pengguna media sosial dapat memviralkan setiap peristiwa politik melalui media sosial.
Kampanye menggunakan media sosial menjadi fenomena di era digital, berkaca pada pemilu 2019, warganet setiap hari disuguhkan dengan citra dan pesan kampanye oleh peserta pemilu khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres), dimana pada saat itu Calon Presiden (Capres), ada dua calon capres yaitu, Jokowi dan Prabowo.
Dua sosok capres ini memiliki citra yang berbeda, di mana Bapak Jokowi dicitrakan sebagai sosok yang sederhana dan pekerja keras, dan merakyat, sedangkan Bapak Prabowo dicitrakan sebagai sosok yang tegas dan nasionalis. Selain citra positif, kedua capres juga mendapatkan citra negatif, dalam penyebaran isu yang belum tentu kebenarannya atau hoaks bisa jadi fitnah, seperti antek Asing dan Diktator.