Peraturan dan UU

Geger Izin SKR Lahan Pemkab Lumajang, Basori Ngaku Namanya Dicatut

130
×

Geger Izin SKR Lahan Pemkab Lumajang, Basori Ngaku Namanya Dicatut

Sebarkan artikel ini
SKR
Lokasi yang akan dibangun Pujasera tanpa banner

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Geger soal surat keterangan retribusi (SKR) lahan aset Pemkab Lumajang, antara warga versus Ahmad Basori, kian menarik.

Pasalnya, Ahmad Basori, warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, setelah masalah ini mencuat di media, dia malah mengaku namanya sekadar dicatut dalam izin SKR itu.

Dia pun melakukan klarifikasi kepada awak media ini, melalui juru bicaranya bernama Mahendra (rekannya), Jumat (24/2/2023).

Kata Mahendra, Ahmad Basori mengatakan bahwa pemegang SKR itu bukan dirinya, melainkan Ena Sujiana, yang tidak lain adalah istrinya.

Kedua, kata Mahendra, di dalam surat itu terkait kehadirannya di lokasi Stren bekas Kali Besuk, adalah sebagai Ketua LSM LIRA.

Dia memiliki kewajiban mendampingi dan menata permasalahan di masyarakat.

Kondisi itu kontraproduktif dan tidak sama dengan data media di lapangan.

Data itu yakni foto dokumentasi papan nama banner yang dipasang di lokasi Stren Ex Kali Besuk kemarin.

Di atas lahan itulah akan didirikan Pujasera, dan untuk mengumpulkan pedagang setempat.

Data lainnya, dari data surat undangan yang diedarkan ke warga.

Di situ ada nama Ahmad Basori sebagaj pemegang SKR dan menandatangani undangan itu.

“Yang tandatangan undangan itu Pak Basori kok. Dan yang bicara di depan warga soal Pujasera juga Pak Basori,” ungkap Maliki, mengutip ucapan adiknya yang hadir di undangan, Kamis (23/2/2023) sore.

Kata Maliki, di pertemuan itu, Ahmad Basori, menunjukan SKR di hadapan pemilik warung lama.

Kata Maliki, kesannya akan monopoli usaha. Padahal warga itu penghuni lama yang sudah jualan di situ.

“Malahan ada warga yang jualan di selatan jalan, gak masuk lahan ini ikut disuruh bongkar agar bisa jadi satu,” ujarnya.

Dari info warga, harga sewa yang ditetapkan Ahmad Basori kepada warga setempat malah dibanderol Rp1-2 juta per titik, tergantung posisinya.

Melihat hal ini, Ketua LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, H Romli Efendi,
ingin hadir meluruskan.

Dia menegaskan tidak ada tendensi apapun. Namun ingin meluruskan kejanggalan.

“Kami lembaga independen yang ingin meluruskan persoalan ini, tapi kalau dinas mainnya tidak lurus ya kami juga akan siap meladeni,” jelasnya.

Kata H Romli, pihaknya juga akan melakukan melayangkan surat, agar persoalan ini terang benderang demi kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60