Daerah

BPAN Minta Kejari Lebong Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Ujung Tanjung II

241
×

BPAN Minta Kejari Lebong Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Ujung Tanjung II

Sebarkan artikel ini
BPAN
Ketua BPAN Lebong, Yudi Hariansyah Laporkan Laporan Informasi ke Kejari Lebong

BERITABANGSA.ID, LEBONG – Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Yudi Hariansyah, melaporkan kasus dugaan penyimpangan anggaran di Desa Ujung Tanjung II, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong ke Kejaksaan Negeri setempat.

Dalam laporannya, BPAN menyebut ada indikasi dugaan penyimpangan dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa terkait penyertaan modal di Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Ujung Tanjung II.

Yudi Hariansyah, meminta aparat penegak hukum Kejari Lebong mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum (APH) Lebong segera mengusut dugaan dan indikasi peyimpangan dana Bumdes Ujung Tanjung II,” ujarnya.

Jumat (17/2/2023), BPAN telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lebong.

Dari sini, BPAN berharap Pemerintah Desa di Kabupaten Lebong, bersikap transparan dalam penggunaan anggaran dana desa (DD).

Pejabat Kepala Desa Ujung Tanjung II, Rize Nopianti, istri mantan Kades setempat, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu persoalan BUMDes.

“Saya tidak mengetahui Bumdes hal itu silakan tanya ke Kades yang lama,” ungkap Pj Kades, Rize Nopianti.

Sementara Ketua BUMDes, Arianto, saat dikonfirmasi menegaskan, tidak ada penyertaan modal ke BUMDes dari sejak 2020, 2021, 2022 dan 2023, kecuali pada 2019 ada penyertaan modal BUMDes senilai Rp20 juta.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60