Daerah

Pemkab Jember Bentuk Task Force Serapan APBD, Bukti Perencanaan Kurang Matang?

1
×

Pemkab Jember Bentuk Task Force Serapan APBD, Bukti Perencanaan Kurang Matang?

Sebarkan artikel ini
Bupati dan Wabup Jember saat diwawancarai tentang task force serapan APBD Kabupaten Jember. (Foto: Guntur Rahmatullah / Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, JEMBER – Bupati Jember Muhammad Fawait membentuk task force atau gugus tugas percepatan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026.

Fawait menargetkan, dengan adanya task force ini, serapan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 dapat melebihi 90 persen.

Ia mengoreksi penyampaian dari Fraksi PDI Perjuangan Jember dalam rapat paripurna yang menyebut, realisasi APBD Kabupaten Jember utamanya pada belanja modal, baru terealisasi sebesar 22,07 persen per tanggal 11 September 2026.

“Saya tidak mau head-to-head menyalahkan (Fraksi PDI Perjuangan Jember), saya pikir itu mungkin keterbatasan data saja. Serapan APBD kita hari ini sudah 60 persen kok. Tapi nggak apa-apa, kan memang dewan tugasnya mengawasi, tapi di angka kami (serapannya) sudah 58 sampai 60 persen,” ujar Fawait dalam sesi wawancara usai menghadiri Rapat Paripurna ke IV dengan agenda pengesahan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jember 2026, Senin 14 September 2026.

Ia menyebut kendala serapan anggaran adalah penyesuaian terhadap fluktuasi harga dolar terhadap rupiah yang berdampak pada harga barang di Indonesia.

“Karena fluktuasi harga dolar terhadap rupiah sehingga perlu penyesuaian, nggak mungkin dijalankan kontrak itu dengan harga yang sebelumnya karena harga BBM sudah naik, maka harga aspal juga naik akhirnya perlu penyesuaian. Aman insyaallah sesuai target,” lanjut Fawait.

Sementara itu, Wakil Bupati Jember Djoko Susanto menilai adanya task force serapan APBD, menggambarkan pejabatnya kurang kompeten.

“Kita tahu bahwa serapan APBD ini kan kegiatan rutin toh, setiap tahun ya begitu dan setiap OPD mempunyai targetnya masing-masing. Dan tentunya program masing-masing OPD itu seharusnya sudah direncanakan dengan baik, kan begitu. Justru pertanyaannya pembentukan task force tadi menggambarkan bahwa pejabatnya tidak proper. Gambarannya pejabat yang tidak proper ya kerjaannya mungkin sibuk membangun citra diri, apalagi dalam rangka pencitraan diri tadi harus menyerap anggaran APBD hanya untuk membayar buzzer, kan ini yang ciloko di situ,” ujar Djoko pada Senin 14 September 2026.

Djoko melanjutkan, contoh lain pejabat yang kurang kompeten adalah pejabat yang kurang mampu dalam menyusun kebijakan yang tepat.

“Contoh lain pejabat yang tidak proper tadi kebijakannya sering bersifat instan. Jadi ya bikin program ya dadakan aja, tanpa melalui proses perencanaan yang panjang dan baik. Di sisi yang lain, transparansi sejauh mana?,” lanjut Djoko.

Kemudian Djoko mempertanyakan pengangkatan pejabat yang terjadi di lingkungan Pemkab Jember, sudahkah menerapkan meritokrasi yang baik dan benar?

“Jadi ciri-ciri pejabat yang tidak proper itu tadi lah kira-kira. Lalu pertanyaannya adalah bagaimana proses dan kriteria dalam rangka mengangkat pejabat tadi? Apakah sudah menerapkan sistem meritokrasi atau standarnya itu menggunakan ‘like and dislike?’. Kemudian pembentukan task force ini menunjukkan perencanaan programnya bermasalah. Lah kalau tidak bermasalah, harusnya kegiatan rutin ya mudah-mudah saja untuk direalisasikan, kan begitu,” tegas Djoko.

Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna ke IV dengan agenda pengesahan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jember 2026, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Jember, Candra Ary Fianto menyampaikan, realisasi APBD Kabupaten Jember utamanya pada belanja modal, baru terealisasi sebesar 22,07 persen per tanggal 11 September 2026.

“Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian serius kita bersama. Terlebih pada Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026, terdapat tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp223 miliar. Karenanya, kami mendorong agar tambahan kapasitas fiskal tersebut mampu terserap dengan maksimal,” ujar Candra dalam pidatonya.

Dalam sidang paripurna tersebut, Fraksi PDI Perjuangan Jember turut menyetujui dengan catatan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Perda.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60