BERITABANGSA.COM-SAMPANG- Tak butuh waktu lama bagi Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Abid untuk menunjukan kinerjanya.
Sehari menjabat Kapolsek Ketapang langsung berhasil menangkap pelaku kasus narkoba di wilayah hukum kerjanya.
Pelaku berinisial ZFN alias K (19) warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, diringkus Selasa (19/07/2022).
Dari penangkapan ini Iptu Abid Uais Alqarni Aziz dan anggota berhasil mengamankan barang bukti 3 buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal putih Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 2,50 gram dengan rincian 1 klip berat 1,97 gram, 1 klip 0,26 gram, dan 1 klip berat 0,25 gram.
Kepada Beritabangsa.com Kapolres Ketapang, Iptu Abid juga mengamankan 1 handphone, 1 bendel plastik klip bening kosong, alat hisap, dozbook HP dan timbangan digital.
“ZFN alias K beserta barang bukti kami amankan di dalam kamar di Desa Ketapang Daya Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang,” ungkapnya.
Kapolsek Ketapang juga menuturkan, hasil dari penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat kepada anggota Unit Reskrim.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah Selasa 19 Juli 2022 pukul 14.00 WIB, Polsek Ketapang berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya di dalam kamar,” tuturnya.
Ibtu Abid yang lulusan S1 STIK PTIK angkatan ke-79 T.A 2022 yang baru menjabat Kapolsek Ketapang mengatakan tersangka disangkakan pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 Undang-undang Republik nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Iptu Abid menegaskan tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan kepada penyidik Sat Resnarkoba Polres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara Kapolres Sampang AKBP Arman sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Ketapang dan anggota yang telah mengungkap tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis Sabu.
“Saya selaku Kapolres Sampang sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Ketapang, dan saya menegaskan Polres Sampang dari awal sudah komit memberantas segala peredaran dan penyalahgunaan Narkotika serta akan menindak tegas para pelaku pengedar dan pemakai Narkotika jenis apapun di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com