Terkini

PMII Kepung Mapolres Lumajang, Beri “Rapor Merah” Polri: Desak Usut Mafia Solar, Narkoba hingga Begal

1
×

PMII Kepung Mapolres Lumajang, Beri “Rapor Merah” Polri: Desak Usut Mafia Solar, Narkoba hingga Begal

Sebarkan artikel ini
PMII
PMII dan Kapolres Lumajang saat aksi solidaritas

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Lumajang menggelar aksi solidaritas sekaligus aksi bertajuk “Rapor Merah Polri” di depan Mapolres Lumajang, Kamis (9/7/2026). Massa aksi membawa sederet tuntutan yang mereka nilai sebagai evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Lumajang.

Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait penegakan hukum yang menurut mereka belum memberikan kepastian keadilan bagi masyarakat. Massa menilai masih terdapat sejumlah perkara yang belum terselesaikan secara tuntas dan meminta adanya transparansi dalam penanganannya.

Ketua PC PMII Kabupaten Lumajang, Saiful Hadi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus desakan agar institusi kepolisian melakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum. Kami melihat masih banyak perkara yang belum memiliki kejelasan penyelesaian. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganannya,” tegas Saiful Hadi di hadapan massa aksi.

PMII juga menyampaikan solidaritas terhadap kasus pengeroyokan yang menimpa Sekretaris PKC PMII Riau. Mereka mendesak Kapolri mengusut tuntas seluruh pelaku serta pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, sekaligus menjamin perlindungan hukum bagi para aktivis yang menyuarakan kritik.

Selain itu, perhatian massa juga tertuju pada penanganan dugaan mafia solar di Lumajang. PMII meminta Polres Lumajang membuka perkembangan penyidikan terkait operasi tangkap tangan yang terjadi pada 3 Desember 2025.

“Kami mendesak Polres Lumajang bersikap terbuka kepada publik mengenai perkembangan perkara mafia solar. Jika memang terdapat bukti yang cukup, segera tetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Saiful.

Dalam orasinya, PMII juga mengkritisi penanganan perkara narkotika yang menurut mereka perlu dijalankan secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi. Massa meminta seluruh perkara yang masih berjalan diproses sesuai aturan hukum serta perkembangan penyidikannya disampaikan kepada publik sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, organisasi mahasiswa tersebut juga meminta Kapolres Lumajang yang baru segera mengevaluasi dan menuntaskan berbagai perkara yang menurut mereka masih belum memiliki kepastian hukum, mulai dari kasus kekerasan, pencabulan, kejahatan ekonomi hingga tindak kriminal lainnya.

Sorotan berikutnya diarahkan pada maraknya aksi pembegalan di Lumajang. PMII mendesak aparat tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan penadah maupun pihak lain yang terlibat apabila ditemukan berdasarkan hasil penyidikan.

“Kami ingin seluruh jaringan kejahatan dibongkar sampai tuntas sehingga masyarakat benar-benar merasakan rasa aman,” kata Saiful.

Di akhir aksi, PMII menyerukan perlunya reformasi internal Polri agar pelayanan dan penegakan hukum semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar belum memberikan keterangan resmi kepada media ini, terkait seluruh tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi, melalui Kasi Humas Polres Lumajang, IPDA Suprapto, sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, namun belum ada jawaban.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60