Pemerintahan

Sah, DPRD dan Pemkab Bojonegoro Gedok KUA-PPAS 2027

2
×

Sah, DPRD dan Pemkab Bojonegoro Gedok KUA-PPAS 2027

Sebarkan artikel ini
DPRD
Keterangan: Usai penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dan Pemkab Bojonegoro.

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Jumat (14/8/2026) malam di Gedung DPRD.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Abdulloh Umar. Turut hadir Bupati Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 43 anggota DPRD.

Kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja, serta program pembangunan yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan hasil pembahasan KUA-PPAS yang sebelumnya telah dilakukan melalui proses pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dari fungsi anggaran DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran daerah disusun berdasarkan kemampuan fiskal, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

Sedangkan Bupati Bojonegoro Setyo mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta tim pembahas yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD 2027.

Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan fondasi penting dalam penyusunan APBD 2027 agar tetap realistis dengan kemampuan fiskal daerah sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan.

“Optimalisasi pendapatan bukan semata-mata untuk meningkatkan angka penerimaan, tetapi untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dilakukan melalui inovasi, perbaikan instrumen perpajakan daerah, serta pemanfaatan teknologi informasi,” ungkapnya.

Penguatan pendapatan daerah dinilai akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya dari pendapatan Setyo Wahono menekankan pentingnya pengelolaan belanja daerah. Setiap rupiah dalam APBD harus digunakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Dia meminta seluruh OPD menjadikan temuan serta rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Setiap rupiah anggaran harus diarahkan untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Setyo Wahono.

Usai sambutan Bupati, rapat dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan DPRD terkait KUA-PPAS APBD 2027 dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 antara DPRD Kabupaten Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60