Pemerintahan

DPRD Bojonegoro Minta PU SDA Desak BBWS Terbitkan Rekomtek

14
×

DPRD Bojonegoro Minta PU SDA Desak BBWS Terbitkan Rekomtek

Sebarkan artikel ini
DPRD
Rapat kerja Komisi D DPRD Bojonegoro bersama PU SD. Foto: Suyati/Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO — Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam rapat kerjanya meminta Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) menerbitkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek), Senin (18/5/2026). Lambannya puluhan paket pekerjaan strategis ini akibat lambannya Rekomtek dari BBWS.

Besarnya anggaran pembangunan infrastruktur pengairan di Kabupaten Bojonegoro yang mencapai lebih dari Rp204 miliar ternyata belum sepenuhnya dapat direalisasikan di lapangan.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat kerja (hearing) antara Komisi D DPRD Bojonegoro bersama Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro yang digelar di ruang rapat Komisi D DPRD Bojonegoro, Senin (18/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D Imam Sholikin didampingi Wakil Ketua Komisi D Sukur Priyanto. Turut hadir dalam hearing tersebut anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, yakni M Suparno, Ahmad Shofiyuddin, Wawan Kurniyanto, Hendrik Afrianto, M. Anis Musthafa, serta Faisal Rozi.

Sementara dari Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro hadir Retno Wulandari, Bungku Susilowati, Danang Kurniawan dan Radityo B.

Dalam rapat tersebut terungkap, dari total 129 paket pekerjaan pengairan yang telah direncanakan pemerintah daerah, baru sekitar 89 paket yang dapat berjalan. Sisanya masih tertahan karena proses administrasi dan izin dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin menyampaikan bahwa keterlambatan rekomtek BBWS bukan lagi persoalan baru. Menurutnya, hambatan serupa terus terjadi sejak diberlakukannya aturan baru terkait pengelolaan wilayah sungai beberapa tahun terakhir.

“Dinas PU SDA memiliki pagu anggaran lebih dari Rp204 miliar yang tersebar di 17 titik pekerjaan. Total ada 129 paket kegiatan, namun sementara ini baru sekitar 89 paket yang bisa dijalankan,” ujarnya usai hearing.

Ia menegaskan, sebenarnya perencanaan pembangunan di tingkat daerah telah disusun matang dan didukung kesiapan anggaran. Namun proses birokrasi di tingkat pusat justru menjadi penghambat pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Semenjak diwajibkan adanya aturan baru itu, meskipun perencanaan daerah sebenarnya sudah matang, turunnya izin sering terlambat. Permasalahan ini terus terjadi sejak 2022 sampai sekarang,” tegasnya.

Menurut Imam, kondisi tersebut berpotensi menghambat percepatan pembangunan infrastruktur pengairan yang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam mendukung pengendalian banjir dan tata kelola air di Bojonegoro.

Karena itu, Komisi D DPRD Bojonegoro berencana melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan kondisi riil pekerjaan yang masih terhambat.

“Pada prinsipnya kondisi di lapangan memungkinkan untuk dikerjakan. Kami berharap BBWS segera mengeluarkan rekomtek agar pembangunan bisa langsung dilanjutkan,” tambahnya.

Selain menyoroti lambannya proses perizinan, Komisi D DPRD Bojonegoro juga mengkritik arah prioritas pembangunan yang dinilai terlalu fokus pada aspek estetika kawasan perkotaan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih serius memperkuat tata kelola air melalui normalisasi sungai, pembangunan area resapan, hingga penyusunan master plan penanganan banjir secara menyeluruh.

“Hari ini kami mendorong agar tata kelola air di Kabupaten Bojonegoro bisa jauh lebih baik. Dinas PU SDA harus segera melakukan pengelolaan air secara komprehensif, termasuk normalisasi di berbagai titik yang berfungsi sebagai penampungan air,” ujarnya.

Menurut Sukur, normalisasi sungai dan saluran air menjadi langkah penting untuk mengantisipasi meluapnya debit air saat musim hujan.

“Jangan hanya fokus mempercantik kota atau membangun trotoar saja. Titik-titik resapan dan lokasi penampungan air juga harus diprioritaskan sebagai bagian dari master plan penanganan banjir,” lanjutnya.

Tak hanya itu, DPRD Bojonegoro juga menyoroti ancaman abrasi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

“Untuk persoalan daerah aliran Bengawan Solo yang tergerus, hal itu juga sudah kami sampaikan. Dalam satu atau dua tahun ke depan nanti akan ada formulasi penanganan khusus,” pungkas Sukur.

Penulis: Suyati

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60