BERITABANGSA.ID, JAKARTA – Praktik pemberangkatan haji ilegal kembali mencuat. Kali ini, modusnya kian sistematis. Visa tenaga kerja disalahgunakan untuk mengelabui prosedur resmi keberangkatan ke Tanah Suci.
Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal tengah membongkar dugaan jaringan yang memainkan skema tersebut.
Aparat menduga praktik ini bukan kasus sporadis, melainkan terstruktur dan telah berlangsung cukup lama.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menyebut penyelidikan dilakukan secara intensif bersama pihak imigrasi.
Fokusnya mengarah pada aktor utama hingga perusahaan yang terlibat dalam pemberangkatan.
Pemeriksaan awal dilakukan pada 18 April di Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil itu, delapan orang terindikasi hendak berangkat menggunakan jalur ilegal.
“Dari hasil pemeriksaan, terdapat delapan orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal,” ujarnya dalam keterangan di Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2026).
Temuan aparat mengungkap fakta yang lebih besar. Para pelaku diduga telah menjalankan praktik serupa hingga 127 kali sejak 2024. Angka ini memperlihatkan pola operasi yang masif dan berulang.
Dalam skemanya, masyarakat direkrut dengan iming-iming berangkat cepat tanpa harus menunggu antrean haji reguler yang bisa mencapai belasan tahun. Mereka dijanjikan bisa berangkat di tahun yang sama saat pendaftaran.
Namun, di balik janji tersebut, dokumen yang digunakan bukan visa haji. Para calon jemaah justru diberangkatkan menggunakan visa tenaga kerja.
“Secara administrasi mereka menggunakan visa kerja, tetapi tujuan sebenarnya untuk melaksanakan ibadah haji,” terang Irhamni.
Penyalahgunaan ini membuka celah pelanggaran serius, baik dari sisi keimigrasian maupun regulasi penyelenggaraan ibadah haji.
Aparat kini membidik lebih luas, termasuk agen perjalanan, penyedia dokumen, hingga perusahaan yang memfasilitasi keberangkatan.
Langkah penindakan tidak berhenti pada calon jemaah. Penyidik menelusuri pihak yang berperan dalam penyediaan visa dan manipulasi administrasi.
“Kami akan mengejar semua pihak yang terlibat, termasuk yang menyiapkan dokumen dan jalur keberangkatan,” tegasnya.
Di sisi lain, aparat mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda tawaran haji instan. Skema semacam ini kerap memanfaatkan keinginan kuat masyarakat untuk segera berangkat ke Tanah Suci.
Imbauan tersebut muncul seiring meningkatnya variasi modus yang digunakan pelaku. Tidak lagi sekadar penipuan, tetapi sudah menyentuh manipulasi sistem administrasi lintas negara.
Terkait perkembangan terbaru, delapan orang yang diamankan dipastikan masih berada di Indonesia setelah keberangkatannya digagalkan pihak imigrasi.
Sementara itu, informasi mengenai tiga orang lain yang disebut berada di Arab Saudi masih dalam pendalaman lintas instansi.


















