BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Peristiwa berdarah mengguncang warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Sampurno (45), menjadi korban pembacokan brutal oleh sekelompok orang saat bertamu ke rumah rekannya, usai menghadiri acara pengajian.
Insiden mengerikan itu terjadi ketika suasana yang semula penuh kekhidmatan berubah menjadi mencekam. Tanpa diduga, sekitar 12 orang pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Akibat serangan tersebut, Sampurno mengalami luka serius di bagian kepala dan punggung sisi kanan (bahu). Korban langsung dilarikan ke Rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa aksi pembacokan itu dipicu emosi yang memuncak dari salah satu pihak saat acara pengajian berlangsung.
“Motifnya ini karena emosi. Pelaku awalnya ingin melakukan konfirmasi terkait persoalan yang muncul saat pengajian, namun berujung pada tindakan penganiayaan,” tegasnya sat ditemui sejumlah wartawan, Jumat (17/4/2026) pagi tadi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa kejadian tersebut terekam kamera CCTV yang sudah beredar luas di media sosial. Dalam rekaman terlihat belasan orang berada di lokasi, namun tidak semuanya terlibat langsung dalam aksi pembacokan.
“Terekam ada 12 orang di lokasi. Yang benar-benar melakukan pembacokan sekitar 5 sampai 6 orang, sementara lainnya ikut datang. Namun secara keseluruhan, ada sekitar 10 orang yang terlibat aktif dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Lumajang,” jelas Kapolres.
Polisi juga memastikan para pelaku datang dengan membawa senjata tajam yang diduga digunakan tidak hanya untuk melukai korban, tetapi juga untuk mengintimidasi.
Sejumlah nama pelaku yang telah diamankan antara lain GF, MB, AN, FA, MS, SP, EP, SJ, MS, dan JP. Sementara itu, satu orang berinisial DN saat ini berstatus saksi.
“DN merasa tidak nyaman karena namanya sempat disebut-sebut. Statusnya masih saksi,” tambah AKBP Alex.
Lebih lanjut, pihak kepolisian membuka kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ), jika terdapat kesepakatan dari kedua belah pihak.
“Bisa saja dilakukan restorative justice, tergantung permohonan dan kesepakatan antara korban dan pelaku,” ujarnya.
Peristiwa ini sontak memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai aksi kekerasan tersebut sangat tidak pantas, terlebih terjadi dalam konteks kegiatan keagamaan.
Sejumlah tokoh masyarakat setempat mengecam keras tindakan para pelaku dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini kini masih dalam penanganan intensif Polres Lumajang, sementara kondisi korban dilaporkan mulai stabil dan membaik, meski masih dalam pengawasan medis.
“Pagi ini Kades Pakel sudah dipulangkan,” ungkap Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto kepada media ini.
Peristiwa ini, kata Suprapto, menjadi peringatan keras bahwa konflik kecil yang tidak dikelola dengan baik bisa berubah menjadi aksi kekerasan brutal yang membahayakan nyawa.


















