Terkini

LPG Subsidi Langka di Bojonegoro, Ini Kata Sekretaris Komisi B DPRD

26
×

LPG Subsidi Langka di Bojonegoro, Ini Kata Sekretaris Komisi B DPRD

Sebarkan artikel ini
LPG subsidi
Sekertaris Komisi B DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto.

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Kelangkaan elpiji bersubsidi 3 kilogram kembali terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kondisi ini memicu lonjakan harga di tingkat pengecer dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro yang bergantung pada gas melon.

Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto, angkat bicara. Dia menegaskan pentingnya menjamin ketersediaan dan stabilitas harga gas subsidi bagi masyarakat.

“Yang terpenting ketersediaan elpiji 3 kilogram harus lancar dan sesuai HET. Jangan sampai terjadi kelangkaan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Seorang pedagang kopi kaki lima di depan Pasar Wisata Bojonegoro yang enggan disebut namanya, mengaku harus membeli LPG 3 kilogram dengan harga mencapai Rp40.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah berulang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa distributor nyatanya masih belum memberikan pengaruh pada harga LPG bersubsidi tersebut.

Untuk itu, Sigit mendorong adanya investigasi menyeluruh terkait kelangkaan LPG subsidi yang kerap terjadi, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.

Menurutnya, pengawasan distribusi harus melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dindagkop UM), Pertamina, serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

“Semua pihak harus bersama-sama mengawasi distribusi subsidi elpiji, terutama terhadap potensi permainan harga,” tegasnya.

Dia menambahkan, oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, baik dalam distribusi maupun penetapan harga, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Jika terbukti ada pelanggaran, pelaku harus diproses secara hukum. Tidak cukup hanya dengan sanksi administratif. Ini demi melindungi masyarakat,” imbuhnya.

Sigit juga menekankan pentingnya langkah antisipatif menjelang momentum hari besar keagamaan seperti Iduladha, yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan LPG subsidi.

“Barang subsidi berada dalam pengawasan negara. Jika disalahgunakan, wajib ditindak secara pidana. Aparat penegak hukum juga harus turut mengawasi,” pungkasnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60