BERITABANGSA.ID, TANJUNG PERAK – Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperketat pengamanan wilayah pada Selasa, (3/3/2026), dini hari, dengan menerjunkan personel gabungan untuk patroli skala besar menyisir sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas.
Patroli itu difokuskan pada pencegahan aksi balap liar, tawuran remaja, hingga fenomena perang sarung yang kerap muncul menjelang waktu sahur.
Aparat menilai, momentum Ramadan kerap dimanfaatkan sebagian kelompok pemuda untuk berkumpul hingga larut malam tanpa pengawasan.
Patroli dimulai pukul 02.00 WIB. Apel persiapan digelar di Markas Komando Polsek Kenjeran dan dipimpin oleh Kepala Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Polisi Puguh Winarno.
Dalam arahannya, Puguh menekankan pentingnya pendekatan preventif yang tetap mengedepankan ketegasan di lapangan.
“Kami menyisir jalur-jalur yang kerap menjadi titik kumpul remaja. Tujuannya satu, memastikan masyarakat bisa menjalani persiapan sahur dan ibadah dengan tenang tanpa gangguan kebisingan knalpot brong maupun aksi tawuran,” ujar Puguh.
Usai apel, iring-iringan kendaraan patroli bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan strategis, di antaranya Jalan Randu, Jalan Tenggumung Baru Mulya, serta kawasan Jalan Bulak Banteng Kidul.
Di titik-titik tersebut, petugas melakukan pemantauan intensif sekaligus membubarkan kerumunan pemuda yang masih berkumpul hingga dini hari.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Inspektur Polisi Satu Suroto, seluruh rangkaian patroli yang berakhir sekitar pukul 03.20 WIB berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali. Aparat tidak menemukan insiden menonjol selama penyisiran.
“Patroli ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat pada jam-jam rawan. Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif hingga waktu Subuh tiba,” kata Suroto.
Kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada jam malam.
Pengawasan keluarga dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain selama Ramadan.


















